SUKABUMIUPDATE.com - Demi kesejahteraan guru honorer. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cicurug, mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi. Aspirasi ini disampaikan langsung K3S ke rumah Agus Mulyadi di Desa Benda, Cicurug, Sabtu kemaren (15/9/2018).
Ketua K3S Kecamatan Cicurug, Yus Ahmad Winarya mengatakan ada 219 guru honorer yang mengabdikan ke 33 SD Negeri di wilayahnya. Honor para guru non PNS ini hanya Rp 300 ribu perbulan.
"50 persen kita kekurangan tenaga guru untuk masing-masing sekolah dasar. Ideal rasionya 1 untuk 28 siswa, faktanya saat ini 1 guru menangani perbandingan 50-80 siswa, sudah tidak layak," jelas Yus.
Ini adalah alasan utama sekolah mengangkat guru honorer dengan aturan penggajian 15 persen dari BOS.
"Bagaimana anak bangsa ini mau cerdas, menghargai guru honerer saja sangat tidak layak bahkan tidak berprikemanusiaan," Pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi meminta K3S dan organisasi guru honorer membuat kajian sebagai data pengambilan kebijakan di daerah.
BACA JUGA: Entin Pulang, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Disnakertrans Tegas Soal TKI Ilegal
"Kita arahkan agar teman-teman guru membuat kajian tentang ruang kelas, siswa dan ketersediaan guru. Baik itu guru tetap maupun honorer sehingga kami di DPRD selaku wakil mempunyai data yang lengkap, untuk cari solusi."
Agus menambahkan kajian ini penting untuk mendorong produk hukum daerah terkait meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Sukabumi.
"Terkait pendapatan para tenaga honorer sebesar 300ribu, Itu perlu diperbaiki tetapi besaran dan lainnya harus dikaji secara komprehensif," pungkasnya.