SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melakukan evaluasi dan kajian terkait penggunaan jalur Cikidang untuk kendaraan jenis bus. Hal tersebut akan dilakukan bersama PU Provinsi Jawa Barat mengingat jalur Cikidang merupakan kewenangan PU provinsi.
BACA JUGA: Lebih Lengkap, Ini Daftar Korban Kecelakaan Maut Cikidang Sukabumi
"Dengan kejadian seperti ini akan menjadikan satu pembenahan dan pengalaman, baik di Polres, dinas perhubungan dan masyarakat Cikidang untuk mengingatkan jika ada bus 3/4 yang melintas Jalan Cikidang," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi kecelakaan bus masuk jurang di Cikidang, Sabtu (8/9/2018).
Menurut dia, pemkab tidak bisa memutuskan secara sepihak sehingga meminta PU Provinsi untuk menganalisa lapangan.
BACA JUGA: Polisi Buka Posko Pelayanan Mudahkan Keluarga Cari Korban Kecelakaan Cikidang Sukabumi
"Mudah-mudah dengan Gubernur baru bisa memberikan anggaran bagaimana alur ini dibenahi supaya nanti aman untuk semua, baik pariwisata baik masyarakat yang mempergunakan lintasan ke Palabuhanratu dari Jakarta," jelasnya.
Bupati juga akan mengumpulkan operator arung jeram supaya membatasi jumlah kendaraan besar yang digunakan pengunjung. Nantinya, pengelola arung jeram agar mengarahkan pengunjung yang menggunakan kendaraan besar sejenis bus untuk memparkir kendaraanya di tempat. Kemudian penumpangnya diangkut ke lokasi arung jeram dengan kendaraan kecil.