SUKABUMIUPDATE.com - Program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke 2 dan bebas biaya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu ternyata berhasil menumbuhkan kesadaran wajib pajak.
Tak hanya itu digulirkannya program bebas pun mendapat acungan jempol atau apresiasi dari wajib pajak terutama yang memanfaatkan program tersebut. Salah satunya di layanan Samsat Sunset yang beroperasi di jalan Siliwangi, tepatnya di depan Bank BJB Palabuhanratu.
Seperti diungkapkan Jaya Hermawan (53 tahun) salah seorang wajib pajak asal Cibodas hilir Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu, dirinya mengatakan dengan adanya program bebas denda PKB serta layanan Samsat Sunset tersebut sangat membantunya dalam membayar pajak kendaraan terutama yang telah lewat jatuh tempo.
"Alhamdulillah berkat program bebas denda PKB dan layanan Samsat Sunset ini membantu sekali khususnya saya yang tidak sempat membayar ke Samsat induk Palabuhanratu karena sibuk ke kebun yang akhirnya terlewat dari jatuh tempo, nah adanya layanan ini ditambah adanya bebas denda akhirnya saya bisa bayar pajak dengan murah," ungkap Jaya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/8/2018).
Pria yang kesehariannya sebagai buruh tani ini mengaku, dirinya mengetahui adanya program bebas denda dan bebas bea balik nama serta layanan Samsat Sunset dari pemberitaan media online.
"Ini sangat membantu sekali, terimakasih Samsat Palabuhanratu atas program bebas denda ini," ucapnya.
Sementara itu Apri (47 tahun) wajib pajak asal Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan menambahkan, dirinya bukan tidak ingin membayar pajak tepat waktu di Samsat induk palabuhanratu namun karena kesibukan kerja membuatnya tidak sempat membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA: Sampai Agustus 2018, Warga Serbu Program Bebas Denda di Samsat Palabuhanratu
"Alhamdulillah setelah adanya layanan Samsat Sunset ini lebih praktis, banyak kemudahan lah, intinya saya sebagai orang yang disibukan dengan pekerjaan di siang hari sangat terbantu sekali," akunya.
"Ya kalau bisa program bebas denda pajaknya tahun depan masih bergulir dan juga layanan samsat sunsetnya masih ada. Karena saya yakin masyarakat yang lain pun pasti merasakan kemudahan seperti saya," pintanya.
Informasi di himpun, layanan Samsat Sunset yang biasa buka mulai hari Senin sampai Jumat dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB tersebut sejak mulai digulirkan program bebas denda 1 Juli 2018 bulan lalu selalu dipenuhi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya, baik roda dua maupun roda empat.