Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Jawaban Raperda

Selasa 21 Agustus 2018, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018.

Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur mengenai LPPA 2017 dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda  Nomor 4 tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021, Raperda perubahan atas perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum di ruang utama sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Pelabuhanratu, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: Soal Naiknya Harga Daging, Ini Jawaban Bupati Sukabumi

Terkait dengan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai rujukan pembangunan lima tahun kedepan yang bersipat aplikatif, sehingga RPJMD harus memberikan Core Beneffit bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, dan semua harus konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap Implemtasi PERDA RPJMD.

"Kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam Raperda Perubahan RPJMD harus disusun secara realistis sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, sehingga ketika nanti di break down Kedalam rencana kerja pemerintah daerah harus benar-benar sinergis dan dapat diimplemtasikan di lapangan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, khususnya pembangunan infrastuktur di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah masuk dalam agenda rencana kerja pemerintah daerah dapat terwujud sesuai dengan rencana," ungkapnya.

Selanjutnya ,terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan didasarkan pada peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan intansi pemerintah dan Pemenpan RB No 14 Tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada area penataan dan penguatan organisasi.

"Dengan mempertimbangkan besaran organisasi, perumpunan urusan pemerintah, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta ketata laksanaan, dilakukan rakontruksi penyesuaian urusan dalam dinas yang berhubungan sesuai dengan kebutuhan serta penyesuaian nomenklaktur dan kedudukan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara ,terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum, Bupati menyampaikan bahwa pemberian penyertaan modal harus mendorong Perumda Air Minum menjadi agen pembangunan daerah dan juga harus turut berperan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA: Optimalkan Lahan Terlantar, Bupati Sukabumi Gandeng Oisca Indonesian

"Saat ini Perumda Air Minum telah memberikan pelayanan di 24 kecamatan, itu berarti masih ditambah 50 persen wilayah kecamatan yang belum dilayani. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Perumda Air Minum untuk meningkatkan cakupan wilayah dan menigkatkan jumlah sambungan langganan," terangnya.

Sedangkan terkait dengan penandatanganan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019, Bupati menerangkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS ini,  Pemkab Sukabumi telah mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 22 Tuhun 2018 tantang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang tematik, holistik, integratif dan spasial.

"Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam KUA PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD Tahun 2019," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)