Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Jawaban Raperda

Selasa 21 Agustus 2018, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018.

Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur mengenai LPPA 2017 dan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda  Nomor 4 tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021, Raperda perubahan atas perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum di ruang utama sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Pelabuhanratu, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: Soal Naiknya Harga Daging, Ini Jawaban Bupati Sukabumi

Terkait dengan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai rujukan pembangunan lima tahun kedepan yang bersipat aplikatif, sehingga RPJMD harus memberikan Core Beneffit bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, dan semua harus konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap Implemtasi PERDA RPJMD.

"Kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam Raperda Perubahan RPJMD harus disusun secara realistis sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah, sehingga ketika nanti di break down Kedalam rencana kerja pemerintah daerah harus benar-benar sinergis dan dapat diimplemtasikan di lapangan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, khususnya pembangunan infrastuktur di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah masuk dalam agenda rencana kerja pemerintah daerah dapat terwujud sesuai dengan rencana," ungkapnya.

Selanjutnya ,terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan didasarkan pada peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan intansi pemerintah dan Pemenpan RB No 14 Tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada area penataan dan penguatan organisasi.

"Dengan mempertimbangkan besaran organisasi, perumpunan urusan pemerintah, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta ketata laksanaan, dilakukan rakontruksi penyesuaian urusan dalam dinas yang berhubungan sesuai dengan kebutuhan serta penyesuaian nomenklaktur dan kedudukan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara ,terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum, Bupati menyampaikan bahwa pemberian penyertaan modal harus mendorong Perumda Air Minum menjadi agen pembangunan daerah dan juga harus turut berperan dalam menunjang peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA: Optimalkan Lahan Terlantar, Bupati Sukabumi Gandeng Oisca Indonesian

"Saat ini Perumda Air Minum telah memberikan pelayanan di 24 kecamatan, itu berarti masih ditambah 50 persen wilayah kecamatan yang belum dilayani. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Perumda Air Minum untuk meningkatkan cakupan wilayah dan menigkatkan jumlah sambungan langganan," terangnya.

Sedangkan terkait dengan penandatanganan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019, Bupati menerangkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS ini,  Pemkab Sukabumi telah mengacu pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 22 Tuhun 2018 tantang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang tematik, holistik, integratif dan spasial.

"Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam KUA PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD Tahun 2019," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)