SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Disperkimsih) Kabupaten sukabumi terus gencar melakukan sosialisasi larangan membuang sampah sembarangan di tempat liar.
Salah satunya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni melakukan pemasangan papan himbauan di sejumlah titik lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat membuang sampah liar.
Seperti terlihat di Jalan raya Cagar Alam Tangkuban Perahu Desa Jayanti, papan himbauan larangan membuang sampah terpasang di pinggir jalan karena lokasi tersebut kerap kali dijadikan tempat liar pembuangan sampah oleh masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Perkimsih Kabupaten Sukabumi Denis Eriska mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah sembarangan melalui pemasangan papan himbaun dan larangan.
"Iya kita bersama dengan DLH ataupun dinas/instansi lain maupun kecamatan terus galakkan sosialisasi, karena pengelolaan persampahan ini harus sinergi dengan berbagai stakeholder dan menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/8/2018).
Lanjut Denis, Disperkimsih sebagai ujung tombak di dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah akhir tentunya selalu bersinergi dan juga mempersilahkan dinas/Instansi lain untuk membuat atau menyebarkan larangan membuang sampah berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016.
BACA JUGA: Pangkas Pohon di Trotoar, Disperkimsih Kabupaten Sukabumi Terjunkan Alat Berat
"Sebenarnya kita sudah lama pemasangan papan himbaun ini, kalau tidak salah kita sudah lama membuat 100 lebih yang tersebar di beberapa kecamatan dan dipasang di tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar," bebernya.
Aksi ini, kata Denis, dimaksudkan untuk mensosialisasikan larangan membuang sampah secara liar berikut sanksinya, sehingga masyarakat diharapkan tidak membuang sampah secara liar tetapi pada tempat sampah atau Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang sudah disediakan.
"Hal ini dipandang penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, hijau, teduh dan sehat. Terlebih guna mewujudkan kota yang layak huni, menuju Sukabumi yang lebih baik," pungkasnya