SUKABUMIUPDATE.com- Akhirnya program undian motor bagi wajib pajak yang taat membayar kendaraan bermotor dimenangkan Iyam (39 tahun) warga Selabuana Desa Buanajaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ini Motor Matic Hadiah untuk Wajib Pajak di Kantor Samsat Palabuhanratu
Kepala seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirussaat mengatakan, penentuan pemenang dan proses undian ini dilaksanakan satu minggu yang lalu oleh Bapenda Jabar di kantor pusat.
"Setelah ada nama pemenangnya yakni bu Iyam, disini kantor Samsat Palabuhanratu hanya mencari alamat bu Iyam, penentuan pemenang sama orang pusat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/8/2018).
Lebih lanjut Tata menjelaskan, setelah sebelumnya anggota dari Samsat Palabuhanratu mencari alamat pemenang satu minggu yang lalu, kemudian pihaknya langsung menyerahkan kendaraan hadiahnya di kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu (Samsat).
"Iya tadi kita sudah serahkan kunci motornya secara simbolis, kita akan kirim kendaraannya atau diambil langsung oleh pemenang nanti setelah semua administrasi kendaraannya selesai," pungkasnya.
BACA JUGA: Sampai Agustus 2018, Warga Serbu Program Bebas Denda di Samsat Palabuhanratu
Sementara itu, Iyam (39 tahun) mengaku senang setelah mendapatkan kendaraan motor dari program bayar pajak tepat waktu tersebut.
"Alhamdulillah senang lah tentunya, ini rezeki dari Allah yang sangat saya syukuri," ujar singkat Iyam.