Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Raihan Prestasi WTP dari BPK

Senin 30 Juli 2018, 08:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Kabupaten Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)  atas laporan keuangan daerah tahun 2017.

"Alhamdulillah berdasarkan hasil tersebut tentu saja kami sangat bangga karena kita bisa mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk yang keempat kalinya, prestasi ini didapat berkat kerja keras kita semua dan mudah-mudahan kedepannya masih bisa di pertahankan dengan usaha dan komitmen kita bersama, untuk terus menjadikan sukabumi lebih baik," ungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang utama sidang Gedung Sekretariat DPRD, Senin (30/7/2018).

Kehadiran Bupati Sukabumi yang didampingi Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017, Penyampaian KUA PPAS tahun 2019, Penyampaian dan Penetapan Perubahan PROPEMPERDA tahun 2018, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang: Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi di ruang utama sidang Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (30/07).

Selanjutnya terkait dengan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2019, Marwan menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib, urusan pilihan dan urusan penunjang.

"Berkaitan dengan hal tersebut, penyelenggaraan urusan diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan Perangkat Daerah, dimana penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KUA APBD Kabupaten Sukabumi TA 2019 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2019," ucapnya.

Terkait dengan  penyampaian dan penetapan perubahan PROPEMPERDA tahun 2018, dirinya menyampaikan bahwa program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2018 TELAH ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 20 tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir  dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2018, akan tetapi dalam perjalanannya masih terdapat  Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Perangkat Daerah yang   belum terakomodir dalam keputusan DPRD tersebut.

"Pada kesempatan ini, saya perintahkan  kepada para Kepala Perangkat Daerah yang telah mengajukan rancangan PERDA kedalam PROPEMPERDA Tahun Anggaran 2018 untuk segera menyusun naskah akademik dan draft RAPERDA serta menyampaikannya kepada Bupati melalui Bagian Hukum Dan Ham  Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi dengan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam PROPEMPERDA," bebernya.

Lebih lanjut terkait dengan RAPERDA Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum, Bupati menyampaikan bahwa kebutuhan hidup akan air bersih dewasa ini semakin besar sejalan dengan semakin sulitnya mendapatkan air bersih,air yang ada saat ini tidak menyebar secara merata, sehingga ketersediaan air di suatu tempat sangat bervariasi,dalam mencapai kualitas air yang baik diperlukan adanya instalasi pengolahan air, dimana air yang telah diolah kemudian akan didistribusikan ke penduduk melalui jaringan perpipaan air bersih.

"Untuk memenuhi air bersih dalam jumlah yang besar diperlukan penanganan yang baik dan terpadu, Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Sukabumi Nomor 2 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat Ii Sukabumi sebagaimana telah mengalami beberapakali perubahan, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum," terangnya.

Tidak hanya itu saja, sambungnya, terkait mengenai RAPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Bupati menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran mimpi Kabupaten Sukabumi selama lima tahun, mimpi tersebut terwujud dalam Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Program yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tujuan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD diukur setiap indikatornya untuk melihat sejauhmana keberhasilan pembangunan di Kabupaten SukabumI, berdasarkan fungsi tersebut, setiap indikator kinerja baik pada tujuan dan sasaran harus dapat mencerminkan bagaimana kinerja pada setiap level Pemerintahan yang mencakup kinerja Bupati, kinerja Kepala Perangkat Daerah sampai  kinerja Aparatur Sipil Negara di level paling bawah" terangnya.

Sedangkan terkait dengan  RAPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bupati menyampaikan bahwa untuk membentuk kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan VISI Bupati terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius dan Mandiri.

"Kami telah melakukan kajian internal terhadap PERDA Nomor 7 Tahun 2016" pungkasnya.

Hadir pada kesempetan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somatri, Para Perangkat Daerah (PD), Para Camat Se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak