SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus warga keracunan tutut di Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit pada Minggu (22/7/2018) kemarin.
"Kasus ini sudah termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB)," ungkap anggota legislatif yang sering disapa H Aka ini kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/7/2018).
BACA JUGA: Tak Hanya di Kadudampit, Warga Desa Gunungjaya Cisaat Sukabumi Juga Keracunan Tutut
Yusuf mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan 17 warga keracunan tersebut merupakan pertama kali terjadi di Kabupaten Sukabumi.
"Semoga tidak terus bertambah korbannya, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat jajan terutama anak-anak yang suka jajan di sekolah," jelasnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena bertindak cepat menangani musibah ini, ia juga menghimbau agar biaya pengobatan rumah sakit korban keracunan tutut terutama yang tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung pemerintah daerah.
"Begitu pun bagi korban yang dirujuk ke rumah sakit swasta yang tidak kerja sama dengan pemerintah," pintanya.