SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berencana memanfaatkan lahan kosong eks Terminal Sudirman menjadi lahan parkir sementara. Rencana ini digulirkan karena maraknya kendaraan, terutama angkutan daring, parkir liar di bahu jalan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, lahan eks Terminal Sudirman kini terbengkalai. Pemanfaatan sebagai lahan parkir, dinilai sebagai pendayagunaan lahan tersebut.
"Ini inisiatif kami, daripada tidak terpakai dan digunakan tidak dalam peruntukannya atau disalahgunakan hal-hal yang negatif," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/7/2018).
Lahan eks Terminal Sudirman, kata Abdul Rachman, cukup strategis dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Lokasinya berada di sekitar area publik berupa perkantoran perbankan yang bahu jalannya banyak digunakan untuk parkir.
"Jadi kalau saaat ramai, daripada sampai tumpah ke bahu jalan, lebih baik diparkir di lahan tersebut. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan lainnya," tutur Abdul.
Tak cuma itu, Abdul berpandangan pemanfaatan lahan tersebut juga bisa meminimalisir terminal bayangan angkutan daring. Kedepannya, pengemudi angkutan daring dapat parkir di area yang tidak menggangu pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA: Tumpukan Sampah di Puncak Sayang, Ini Tanggapan Disperkimsih Kabupaten Sukabumi
"Untuk sementara eks terminal bisa dimanfaatkan dulu untuk hal-hal semacam itu, sebelum Permenhub 108 mulai dieksekusi," ungkapnya.
Semuanya, itu kata Abdul Rachman, akan dikaji terlebih dahulu. Sehingga,proses pemanfaatannya bisa lebih baik.
"Harus ditata lagi area yang sudah kumuhnya. Pokoknya sampai nanti ada kebijakan eks terminal itu akan dimanfaatkan menjadi seperti apa oleh wali kota baru," tandasnya.