SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahtraan masyarakat maka perlu dilakukan penataan dan pengelolaan wilayah dengan baik, salah satu hal yang paling pentig adalah pengelolaan permukiman warga dan elemen pendukung lainnya. Melalui pembangunan sanitasi lingkungan yang layak serta pengelolaan sampah yang merupakan elemen dasar dalam penataan lingkungan serta penyehatan lingkungan.
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah pusat telah membuat rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dimana didalamnya termuat pencapaian target universal 100 persen akses air minum, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
Hal itu diungkapkan Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Ir. Sri Hartoyo, saat membuka acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyiapan Implementasi Infrastruktur Masyarakat di Prime Plaza Hotel Sanur, Rabu (18/7/2018).
Sri Hartoyo mengaku bahwa Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR telah memprakarsai target akses universal melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) serta memfasilitasi pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mencapai sanitasi layak 100