SUKABUMIUPDATE.com - Panitia khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan dengar pendapat rancangan peraturan daerah (Raperda) Hari Jadi Kabupaten Sukabumi di Hotel Selabintana, Selasa (3/7/2018).
Hal tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan dalam pembahasan Pansus V untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Ketua pansus V DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Haryanto mengatakan, Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi merupakan usul dari pemerintah daerah yang disampaikan Bupati Sukabumi kepada DPRD pada rapat paripurna.
"Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi sebelum disampaikan kepada DPRD, oleh pemerintah daerah telah dilakukan uji publik dan sosialisasi melalui kajian akademis yang telah disusun oleh tim dibawah pimpinan Prof Dr Nina Herlina," ujar Asep dalam sambutannya.
BACA JUGA: Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD Palabuhanratu, Komisi IV: Kalau Itu Benar Harus Ditindak
Sesuai dengan proses fungsi pembentukan perda, kata Asep, hari ini raperda tersebut dikaji dan dibahas oleh pansus V yang juga perlu melakukan sosialisasi serta dengar pendapat dengan stakeholder terkait dan masyarakat untuk mendapatkan saran, masukan dan pendapat.
"kegiatan ini sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan dalam pembahasan Pansus V untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.