SUKABUMIUPDATE.com – Koordinator dan Pengawas (Korwas) Kepariwisataan Kabupaten Sukabumi, Nonon Nuraeni Rani, membagikan kadeudeuh lebaran berupa uang tunai dan kue kepada sebanyak 20 honorer atau Tenaga Kerja Sukrela (TKS) yang ada di kawasan obyek wisata Sukabumi Utara yakni Pondok Halimun (PH) dan Cinumpang di Kantor PH, Jalan Warnasari Kecamatan Sukabumi, Senin (11/6/2018).
“Pemberian kadeudeuh lebaran ini sebagai bentuk rasa kepedulian dari PNS untuk TKS karena telah membantu kinerja PNS dalam mengelola obyek wisata,” ujar Nonon kepada sukabumiupdate.com.
Kadeudeuh lebaran tersebut, kata Nonon, bersumber dari hasil menyisihkan setiap pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS. Pasalnya masing-masing PNS mengkoordinir beberapa TKS sehingga supaya tidak mengurangi omset retribusi PAD dan memiliki kepedulian terhadap pekerja dibawahnya makanya diminta agar menyisihkan.
BACA JUGA: Puskesmas Ciracap Sukabumi Bentuk Tim dan Posko Kesehatan di GCP
“Karena target poin untuk mendapatkan TKD tidak akan tercapai apabila tidak dibantu para TKS. Jadi TKD yang kita dapatkan berkat bantuan mereka,” ungkapnya.
Apalagi, sambung Nonon, obyek wisata di kawasan Sukabumi Utara yakni PH dan Cinumpang memiliki luas wilayah yang hampir puluhan hektar sehingga tidak mungkin bisa dikelola secara optimal oleh staf PNS yang hanya berjumlah 5 orang.
“Alhamdulillah dengan bantuan 20 TKS ini, penglolaan obyek wisata bisa dilakukan secara optimal serta dapat membantu kinerja PNS,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyisihan dari dana TKD PNS itu dilakukan setiap bulan dan tidak diberikan langsung kepada yang bersangkutan, namun dikumpulkan selama satu tahun.
“Nah inilah momen yang tepat, Alhamdulillah selain ada kadedeuh lebaran, uang munggahan pun mereka dapat, meskipun jumlahnya tidak maksimal tapi setidaknya bisa membantu. Ya pada intinya menjaga kebersamaan lah sebab kita punya kebutuhan mereka pun sama,” ungkap Nonon.
Nonon menyebut, jumlah pegawai pariwisata wilayah Sukabumi Utara berjumlah 26 orang diantaranya 6 PNS termasuk dirinya dan 20 pegawai TKS.
“Untuk TKS disini rata-rata pengabdiannya diatas 10 tahun bahkan ada yang 20 tahun, meski sudah lama mengabdi namun mereka belum mendapat honor yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas,” tuturnya.
“Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemerintah agar TKS yang sudah lama mengabdi ini diangkat PNS, namun sebelum diangkat setidaknya mereka dapat honor yang layak yang dialokasikan dalam DPA. Seperti TKS yang ada di kantor, baru beberapa bulan kerja sudah dapat upah yang dialokasikan dari DPA,” harapnya.