SUKABUMIUPDATE.com - Beragam kegiatan digelar dalam Jampang Festival in Ramadhan selain pagelaran seni islam, hiburan, bazar, juga diskusi mengenai pemekaran Kabupaten Jampang.
BACA JUGA: Jampang Festival in Ramadhan, Band SMATA17 Tampil Pertama Kali
"Kami melihat pemekaran normatif saja, tentunya mengacu pada undang undang No 23 tahun 2014 junto PP 78 tahun 2007 tentang pemekaran dan penggabungan wilayah," jelas wakil ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Solihin Mochtar kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/6/2018).
Solihin mengatakan pemekaran tergantung dari usaha semua pihak karena untuk pemekaran banyak faktor. Pertama kehendak daerah baik eksekutif atau legislatif. Kedua faktor sumber daya alam dan sumber daya manusia.
"Faktanya hari ini yang diajukan pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah Sukabumi Utara, itu kan tinggal menunggu moratorium. Sedangkan Jampang menunggu pembahasan lebih lanjut. Untuk jampang kedepannya pasrahkan saja pada aturan hukum, mekanisme yang berlaku, kendati demikian kami sangat mengapresiasi gerakan para pemuda yang tetap berjuang," pungkasnya.
Acara Jampang Festival in Ramadhan ditutup dengan bukber, di alun-alun Jampangkulon.