SUKABUMIUPDATE.com - Setelah mendapatkan predikat Kecamatan ZIS serta Zona lntegritas (ZI) Kecamatan Cicurug, akan melakukan inovasi melalui terobosan pelayanan jemput bola (Pelayanan Keliling) turun ke masyarakat.
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan keliling tersebut nantinya akan kita jadwal operasi ke desa-desa dan disiapkan petugas serta sarana dan prasarana penunjang kerja, agar optimal dan efesiensi.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi: Kelola ZIS Dengan Baik Bisa Tanggulangi Masalah Sosial
Oleh karena itu, "saya sudah pengajukan permohonan kendaraan operasional ke sekretaris daerah (Sekda), namun apabila belum juga di realisasikan, makan akan membrending kendaraan dinas camat, kita brending aja kendaraan Dinas Camat," ujar Camat Cicurug Agung Gunawan, kepada sukabumiupdate.com, saat rapat koordinasi dengan Muspika dan para kepala Desa di UDKP Kecamatan Cicurug, Kamis (31/5/2018).
Pelayanan yang nantinya akan di layani melalui mobil pelayanan keliling, misalnya pengurusan Izin mendirikan bangunan (IMB), serta keperluan surat-surat yang tidak memerlukan kearsipan yang ada di data base Kecamatan. Sehingga bisa di layani di unit pelayanan keliling.
"Sebelum di operasikan unit pelayanan keliling, terlebih dahulu akan melayangkan surat ke para Kepala Desa yang berisikan konsep agar di pelajari dan di sosialisasikan di wilayahnya masing-masing.
Menurut Agung, masyarakat sangat mendambakan pelayanan yang mudah dan murah. Dekatnya jangkauan pelayanan akan meringankan beban biaya untuk masyarakat.
Contoh, terlihat ketika ada pelayanan jemput bola perekaman e-KTP yang turun ke desa-desa, peminatnya sangat tinggi, namun ketika kita lihat perharinya yang melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan hanya kisaran 30 pemohon. Hal itu yang membuatnya untuk membuat pelayanan keliling.
Camat Cicurug Agung Gunawan berharap," Mudah-mudahan dengan pelayanan keliling ini bisa memudahkan masyarakat dan agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat," Pungkasnya.