SUKABUMIUPDATE.com - Badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Jawabarat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I tahun 2018 tahap satu atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
Ada 14 entisas pemerintah daerah yang menerima LHP pada tahap satu diantaranya Kabupaten Sukabumi, Bekasi, Ciamis, Bogor, Karawang, Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Tasikmalaya, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Cimahi.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Hibahkan Lahan dan Bangunan Untuk Panti ODGJ di Palabuhanratu
Lagi dan lagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat penghargaan bergengsi yang keempat kalinya dengan opini Wajar tanpa Pengecuali (WTP). Penghargaan tersebut di berikan oleh Kepala perwakilan BPK provinsi Jawa Barat, Arman syifa, yang diterima oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, dalam acara penyerahan LHP BPK atas LKPD pada kabupaten/kota Se - Provinsi Jawa Barat, Senin (28/05/2018).
Arman syifa menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional BPK.
"Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai pasal 17 UU nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkatan kewenangannya," jelasnya.
BACA JUGA: Bantuan Mensos Digunakan untuk Biaya Makan ODGJ di Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, usai kegiatan mengucap rasa syukur dan banga atas prestasi kinerja yang telah diraih jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Semua kerja keras ini atas bimbingan petunjuk bapak bupati kepada semua perangkat daerah khususnya BPKAD, Inspektorat dan lainnya yang telah bekerja dengan baik dan bekerja keras sehingga dapat menyusun laporan keuangan pemerintah daerah. Semoga dengan hasil yang baik ini Allah selalu melimpahkan rahmat keberkahan serta ridhonya kepada pemerintah daerah di kabupaten sukabumi," terangnya.
Adjo menambahkan bahwa penilaian ini merupakan penilaian yang objektif dari lembaga yang kompeten memberikan penilaian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Terima Treasury Awards, Apa Itu?
"Ini merupakan betuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta merupakan bukti adanya transparansi dan akuntabilitas, sekalipun ini tidak menjadi jaminan ada Prod penyimpangan tapi mudah-mudahan sebagai pencerminan dan tidak ada penyimpangan," tuturnya.
Ia pun berharap jika masih terdapat kekurangan yang harus di tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK maka para para kepala perangkat daerah yang terkait untuk segera menindak lanjutinya.