SUKABUMIUPDATE.com - Keua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, belum menerima surat edaran terkait kesedihan Pegawai Non PNS yang tidak mendapatkan THR seperti PNS, TNI dan POLRI dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang diterbitkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) pada Jum'at (25/5/2018) Lalu.
Menurut Agus, sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran tersebut sehingga dirinya belum bisa memberikan tanggapan.
"Kami belum menerima surat edaran yang dimaksud, makanya belum bisa memberi penjelasan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/5/2018).
BACA JUGA: Sudah Ada Edaran Bupati Sukabumi, Perusahaan yang Abaikan THR Bakal Ditindak
Kendati demikian, kata Agus, seperti kebijakan yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya bahwa pegawai non PNS atau honorer di lingkungan Sekretariat DPRD diberikan uang kebijaksanaan sebesar Rp500 ribu, dana tersebut berasal dari iuran patungan para PNS dan anggota legislatif.
“Insya Allah tahun ini akan berjalan seperti biasa,” pungkasnya.