SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyerahkan bantuan rumah hunian sementara (Huntara) sebanyak 57 unit kepada 57 kepala keluarga (KK) korban terdampak bencana pergeseran tanah di Kampung Pasirpogor dan Pasirjambu, Selasa (15/5/2018).
Huntara tersebut berlokasi di Kampung Pasirjambu Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara dan berdiri diatas lahan milik pemerintah seluas 6.000 meter persegi.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Rp 5,6 Miliar untuk Ribuan Asnaf
Marwan mengatakan, bencana alam merupakan peristiwa yang tidak bisa diketahui oleh manusia akan tetapi harus kita terima dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
"Untuk itu sebagai wujud kepeduliannya pemerintah daerah melalui BPBD sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar pangan dan sandang," ungkapnya.
Terkait dengan bencana pergerakan tanah yang terjadi pada bulan Januari 2018, kata Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD dan Dinas Sosial telah membuat Huntara bagi warga yang terdampak bencana. dimana hunian tersebut bisa ditempati selama kurang lebih 2 tahun.
BACA JUGA: Melongok Kesibukan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi
"Untuk itu warga agar bisa menjaga dan merawat hunian ini sebagai aset pemda yang kedepannya bisa digunakan lagi," pintanya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPBD, Kadis Sosial, Camat Warungkiara,Perwakilan Dinas Kimpraswil serta Dinas Kesehatan serta undangan lainnya.