SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, Mohamad Muraz mengakui masih menyisakan satu hutang selama masa jabatannya. Hutang tersebut adalah pembangunan Pasar Pelita.
"Satu hutang saya yang harus dilanjutkan, yaitu menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita,," ujar Muraz usai serah terima jabatan di Balai Kota Sukabumi, Senin (14/5/2018).
Menurut Muraz, masalah pembangunan Pasar Pelita berada pada teknis pengerjaannya. Masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area pengerjaan, dikhawatirkan terjadi kecelakan dan korban nyawa.
BACA JUGA: Usai Lepas Jabatan Wali Kota, Ini yang Akan Dilakukan Muraz
"Kendalanya bukan investor, tapi teknik pengerjaannya. Masih banyak PKL disana khawatir terjadi kecelakaan," ucapnya.
Muraz mengaku, selama menjabat selama lima tahun ini tidak ditemukan kecurangan atau korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Juga tidak ada pegawai pemda atau pejabat terjerat kaus hukum berkaitan dengan korupsi atau penyimpangan keuangan.
"Dulu ada, tapi kegiatannya jauh sebelum saya menjabat menjadi Wali Kota Sukabumi," katanya.
"Akhirnya, Kota Sukabumi bisa meraih 174 penghargaan baik dari Provinsi, Pusat dan Negara lain. Pembangunan juga cukup banyak yang dilakukan, termasuk menyelesaikan Jalan Lingkar Selatan. Kami selesaikan dalam waktu singkat hanya satu Minggu saya negosiasi. Kemudian beberapa hal yang krusial dibereskan," pungkasnya.