SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat konsultasi (rapkon) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Muara Citepus di Aula desa Citepus, Palabuhanratu, Senin (7/5/2018).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat yang terkena dampak seperti masyarakat Pemerhati dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
BACA JUGA: Awal Pekan, Disperkimsih Bersih-bersih di Pantai Citepus Sukabumi
Kepala Bidang Kabid Disperkimsih Kabupaten Sukabumi, Agus Sofyan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam perencanaan pembangunan RTH Publik Muara Citepus.
"Ini langkah awal rencana pembangunan RTH untuk masyarakat Citepus, jadi konsultasi publik ini untuk mendapatkan respon serta tanggapan dari masyarakat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Agus, pembangunan RTH dimana pun termasuk pantai Muara harus berdampak kepada lingkungan yang lebih terjaga dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat dan para wisatawan.
"Alhasil dengan diadakannya rapat sosialisasi, ternyata respon dari masyarakat begitu tinggi. Kendati demikian rapat sosialisasi ini baru langkah awal dan masih berjalan panjang," ungkapnya.