SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi membuka kantor pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Jalan Bhayangkara, Palabuhanratu.
"Jadi kita tiap hari melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi dari pukul 08:00 hingga 15:00 WIB," ujar Staf Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR), Nispi Apipudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/5/2018).
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Sukabumi Bakal Berangkatkan Bocah Penderita Tumor Mata ke Bandung
Nispi menjelaskan, masyarakat yang akan mendaftar pembuatan kartu Jamkesda tentu harus ada surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak desa setempat.
"Kalau misalkan nanti tercantum di database itu bisa dibantu dan bagi yang belum masuk data biasanya dari pihak desa mengusulkan ke Dinas Sosial," katanya
Kegiatan pelayanan Jamkesda dibuka setiap hari dimulai pukul 08:00 -15:00 WIB terkecuali hari Sabtu dan Minggu libur.