SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi gulirkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini sudah disosialilasikan sejak Februari 2018 lalu.
"BPNT ini adalah bantuan pangan, bukan bantuan tunai dari pemerintah kepada KPM," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo, kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/4/2018).
BACA JUGA: Bocah 9 Tahun Kena Lumpuh, Ini Tanggapan Dinsos Kabupaten Sukabumi
Nantinya, kata Usaman, KMP yang tersebar di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan bantuan setiap bulan melalui mekanisme uang elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang atau tempat yang disediakan.
"Pedagang itu disebut dengan e-Warung yang sudah berkerjasama dengan bank penyalur," jelasnya
Menurutnya, program ini digulirkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM serta dapat memberikan komposisi makanan empat sehat lima sempurna.
"Kami ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan," kata Usman.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Bagikan 635 Kartu Pencairan Non Tunai PKH
Usman menambahkan, dalam program ini setiap KMP mendapatkan bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan. Bantuan tersebut tidak dapat diambil secara tunai, namun hanya dapat ditukarkan dengan sembilan bahan pokok (sembako) seperti beras maupun telur.
"Di e-Warung itu setiap KMP dapat menukarkannya," tandas Usman.