SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, memastikan terkait pemberitaan biaya perawatan korban minum keras (miras) oplosan yang di tangani di RSUD Palabuhanratu di tanggung pemerintah daerah.
Menurut Asep, awalnya pihak keluarga korban yang meminta bantuan agar biaya perawatan ditanggung fasilitas jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
BACA JUGA: Remaja Tewas Nenggak Miras, Ini Tanggapan Dinkes Kabupaten Sukabumi
“Dari 13 orang yang mengajukan dan melengkapi persyaratannya seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan rekomendasi miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) hanya sebanyak 6 orang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/4/2018).
Rencananya, sambung Asep, pengajuan keenam orang itu akan dipertimbangkan karena termasuk keluarga miskin.
“Karena alasan kemanusiaan dan supaya bisa cepat ditangani, kami berinisiatif untuk membantu karena memang mereka dari keluarga tidak mampu," jelasnya.
BACA JUGA: Satu Nyawa Kembali Melayang, Tujuh Tewas Akibat Miras Oplosan Palabuhanratu
Lebih lanjut Asep menjelaskan, akan tetapi hal ini menjadi polemik setelah banyak pemberitaan di media .
“Maka kami langsung mengadakan rapat dengan pimpinan, dan hasil keputusannya bantuan tersebut ditunda dan akan dilakukan evaluasi," pungkasnya