SUKABUMIUPDATE. com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi melakukan rekonsiliasi di Bukit Panineungan Girimukti, Kamis (5/4/2018).
Ketua BPD Ciemas, Ujang Muhtar menuturkan, kegiatan ini dalam rangka pembentukan asosiasi BPD dan dihadiri sebanyak 27 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara BPD se Kecamatan serta perwakilan dari Kecamatan dan pendamping desa.
BACA JUGA: Program GISA Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Seribu Warga Datangi Kantor Desa di Ciemas
Pada kesempatan itu, kata Ujang, dilakukan pemilihan ketua asosiasi BPD dengan cara voting.
“Alhamdulillah, saya dipercaya untuk menahkodai asosiasi ini,” singkatnya kepada sukabumiupdate.com
BACA JUGA: Warga Tiga Desa di Ciemas Sukabumi Latihan Menjahit Kaos
Ujang menambahkan, tujuan pembentukan asosiasi tersebut untuk meningkatkan peran BPD agar lebih profesional dalam melakukan pengawasan.
“Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomo 110 tahun 2016,” pungkasnya.