SUKABUMIUPDATE.com - Para Kepala Desa (Kades) di wilayah Sukabumi Selatan Dapil III menyatakan tidak akan ikut serta dan menolak aksi silaturahmi akbar yang akan dilaksanakan pada Senin (26/3/2018) mendatang.
Aksi yang diberi nama 263 ini bakal dilaksanakan Apdesi Kabupaten Sukabumi dengan tutun ke jalan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perangkat desa diantaranya soal kesejahteraan.
BACA JUGA: APDESI Jampangkulon Sukabumi Gelar Konsolidasi, Begini Reaksi Tiga Kades
Penolakan Kades se-Dapil III terhadap aksi 263 dilakukan dengan alasan pertemuan dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/03/2018), dianggap sudah cukup.
"Kami mewakili para kades se-Dapil III Jampangkulon menyatakan tidak akan ikut serta dalam aksi tersebut dan sekaligus menolak. Kami sudah mendapat jawaban atas tuntutan para perangkat Desa dan Kepala Desa, dari pak Bupati akan diupayakan ada kebijakan penambahan," ujar Kades Ciwaru Taopik Guntur Rohmi kepada sukabumiupdate.com, (Sabtu 24 /3/2018)
BACA JUGA: Soal Desa Tersandung Hukum, Apdesi Kabupaten Sukabumi Kecewa
Menurut dia, Kades se-Dapil III sudah mebulatkan tekad menolak aksi 263 tersebut.
"Kalaupun ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi baik secara pribadi atau mengatasnamakan organisasi memaksakan untuk aksi 263. Kami Kades wilayah selatan akan meminta untuk diadakan musyawarah luar biasa (Muslub) pergantian ketua APDESI Kabupaten Sukabumi,"pungkasnya