SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar kegiatan penerapan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level III berbasis aplikasi di Aula Bale Pangripta Bappeda, Palabuhanratu, Kamis (22/3/2018).
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 bahwa setiap Instansi pemerintah berkewajiban menerapkan SPIP dalam setiap kegiatannya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dedi Sutadi.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menuturkan, maturitas sistem pengendalian intern secara sederhana menunjukan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi, semakin tinggi maturitasnya maka semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil penilaian terhadap penyelenggaraan SPIP Kabupaten Sukabumi tahun 2017 sebagaimana surat Kepala BPKP-RI perwakilan Jawa Barat bahwa tingkat maturitas SPIP kabupaten Sukabumi berada pada level 3 dengan nilai 3,29 dimana ada peningkatan dari nilai sebelumnya 2.74,” terangnya
Iyos menambahkan, salah satu upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi antara lain adalah telah melakukan pemetaan pada 37 perangkat daerah untuk mengetahui Area Of Improvement dalam penerapan SPIP yang ditindaklanjuti dengan pendampingan manajemen resiko pada 10 Perangkat Daerah oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya SPIP, kata Iyos, akan tercipta budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan sehingga dapat di deteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan serta menimalisasi terjadinya tindakan yang merugikan negara maupun daerah.
“SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme adminsitratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku. Oleh karenanya implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen yaitu memastikan pelaksanaan maturitas secara konsisten yang diawali dengan keteladanan pimpinan melalui pemantauan yang terus menerus,” pungkasnya
Sementara itu, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Agus Saragih mengungkapkan, sistem SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.