DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Empat Rancangan Perda

Rabu 21 Maret 2018, 13:14 WIB

SUKAGUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengambilan keputusan bupati terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), yang digelar di ruang sidang sekretariat DPRD, Rabu (21/3/2018). Terdapat empat raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

Diantaranya Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 28 tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penegakan Perda Harus Humanis

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, keputusan mengenai raperda tentang pencabutan Perda tentang tentang retribusi izin gangguan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.

“Pada kesempatan ini pula saya perintahkan kepada para kepala perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan pemberian perizinan kepada para investor untuk selalu melaksanakan pengendalian dan pengawasan agar perizinan tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,”  kata Marwan dalam sambutannya.

Terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bupati berharap segera dituntaskan agar menjadi Perda yang definitif. Dapat diimplementasikan sebagai payung hukum bagi Satpol PP dalam melakukan tindakan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan.

Selanjutnya, mengenai raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Bupati menginginkan aturan ini dapat menjadi jaminan kepastian hukum dalam memberikan perlindungan terhadap hak anak dari pemerintah daerah, masyarakat dan keluarga. Sehingga setiap anak terhindar dan terbebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya dimanapun.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Perda

Terakhir, terkait raperda tentang perubahan Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati menyampaikan bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan  Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan perubahan yang di sesuaikan dengan PP no 55 tahun 2016 tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)