SUKABUMIUPDATE.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menyebutkan belum mendapat informasi terkait penarikan kembali atau recall atas model Ninja ZX-10R.
"Saya belum dapat informasi dari bagian yang terkait. Semenjak pembatasan impor, unit yang beredar juga tidak banyak," ujar Michael Tanadhi, Head and Sales PT KMI, saat dikonfirmasi Suara.com.
Seperti diketahui, Ninja ZX-10R merupakan produk impor dari Jepang. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan bila produk yang dipasarkan di Indonesia juga terdampak.
Namun saat ditanyai lebih lanjut terkait hal itu, Michael Tanadhi menyatakan belum bisa memberikan komentar.
"Belum bisa jawab untuk saat ini. Belum ada surat edaran resminya," demikian diungkapkan Michael Tanadhi.
Sebelumnya, Administrasi Keselamatan Transportasi Jalan Raya Nasional di Amerika Serikat (NHTSA), menyatakan recall atas Kawasaki Ninja ZX-10R. Dan mencakup seluruh model ini yang telah dipasarkan di Amerika Serikat, yaitu mencapai 1.529 unit.
Adapun penyebabnya adalah masalah ECU. Masalah ini bisa menyebabkan bahaya pada mesin motor kapasitas 998cc yang digendong Kawasaki ZX-10R. Masalah di bagian mesin akan muncul ketika pengendara menggunakan fitur quick shifter.
Jika dipaksakan maka saluran udara di katup bisa rusak. Komponen ini dalam penggunaannya akan mempengaruhi kemampuan motor mengurangi kadar emisi yang dihasilkan oleh mesin.
Bahkan pembuat motor asal Jepang ini menyebutkan, dalam kasus paling ekstrem bisa menyebabkan kebakaran. Oleh karenanya, recall Kawasaki Ninja ZX-10R di Amerika Serikat akan dilaksanakan segera, yaitu mulai pekan depan, 8 Juni 2020.
Sumber: Suara.com