Pembangunan IKN yang Dipaksakan

Sabtu 07 Mei 2022, 12:33 WIB

Penulis: Munjin Sulaeman | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pakuan 2021-2022

Pro kontra dalam setiap pengambilan keputusan memanglah hal yang sangat wajar, akan tetapi pengambilan keputusan harus jelas apa alasan dan landasannya terutama untuk sebuah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) karena sebuah keniscayaan IKN akan menjadi pusat pemerintahan, pusat ekonomi, pusat administrasi dan lain sebagainya atau dengan kata lain akan menjadi Kawasan metropolitan.Tetapi dalam pembuatan IKN ini pemerintah Indonesia seperti memaksakan tanpa memperhitungkan sekompleks apa permasalahan yang akan terjadi untuk pembangunan IKN ini.

Jika kita sedikit menyelisik ke belakang di dalam ilmu negara terdapat salah satu teori yang sangat populer dalam pembentukan negara yang dianut juga oleh tokoh-tokoh besar seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J Rousseau dan Montesquieu yaitu Teori Perjanjian, di dalam teori ini dijelaskan bahwa suatu negara terbentuk karena adanya perjanjian dengan masyarakatnya. Artinya kekuasaan suatu negara berada di tangan rakyat atau yang kita pahami bersama pada saat ini dengan istilah lain kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Atau dengan kata lain negara tidak dapat berlaku semena-mena tanpa adanya persetujuan dari rakyatnya. Sedangkan di dalam pembangunan IKN ini jauh dari adanya kata persetujuan dari rakyatnya. Mengapa demikian?

Karena jika dilihat dari pembentukan RUU IKN ini, RUU IKN dibahas tanpa melibatkan partisipasi publik, jika mengacu terhadap syarat-syarat pembentukan suatu UU yang baik harus melibatkan partisipasi publik, dan kajian-kajian yang harus sangatlah matang terlebih seperti yang dijelaskan di atas bahwasannya pemerintah harus dapat memperhatikan dalam pembentukan IKN ini sangatlah komplek masalah yang akan terjadi, jadi sudah sepatutnya tidak hanya terfokus masalah teknis belaka tetapi juga harus melibatkan segala aspek baik itu ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Dan seharusnya, hal ini menjadi sebuah catatan penting bagi pemerintah setelah sebelumnya tidak lama MK menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, jangan sampai RUU IKN ini pun merasakan hal yang serupa membuat UU yang terlalu dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspek aspek atau syarat syarat pembuatan UU yang tepat yang akan menyebabkan pembuatan UU IKN ini menjadi sia sia aja.

Selain itu juga pembahasan RUU IKN ini sangatlah cepat, bahkan mungkin jika kita dapat meminjam istilah dari kawan-kawan pada saat ini seperti “nonton marathon” mengapa tidak, karena tak jarang anggota pansus melakukan rapat dari pagi hingga malam bahkan mereka mampu menabrak waktu libur mereka, pemandangan yang sedikit berbeda dari kondisi biasanya.   

Dan yang lebih parahnya pemerintah seakan tidak melihat skala prioritas untuk negara ini, mereka membuat IKN hingga lupa bahwasannya kondisi pasca pandemic covid-19 ini yang belum sepenuhnya selesai, kondisi ekonomi yang sangat buruk bahkan hutang negara semakin hari semakin membludak, harga bahan-bahan pokok yang masih mahal yang belum ditangani dan lain sebagainya tapi pemerintah abai akan hal ini pemerintah seolah tutup mata.

Akhir-akhir ini juga masyarakat kembali dihebohkan dengan diterbitkannya PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintah Khusus Ibu Kota Nusantara. PP Nomor 17 tahun 2022 tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sekilas tampak biasa saja dengan diterbitkannya PP Nomor 17 Tahun 2022 tersebut tetapi jika kita telaah lebih dalam didalam PP tersebut dijelaskan dalam pasal 3 BAB II tentang Sumber dan Skema Pendanaan jelas disebutkan bahwa Pendanaan untuk persiapan pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan Pemerintahan daerah khusus IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini lagi lagi membuat masyarakat kecewa bahkan kehilangan rasa kepercayaan kepada pemerintah. Bagaimana tidak pembangunan IKN yang dijanjikan oleh Presiden tak akan membebani APBN, bahkan Presiden telah memerintahkan Menteri Keuangan agar mencari skema agar APBN tidak terbebani, selain itu juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan Fiskal.

Tapi saat ini jelas bahwa pembangunan IKN menggunakan dana APBN. Hal tersebutlah yang sangat disayangkan dimana kondisi ekonomi pasca pandemik ini yang belum stabil seharusnya pemerintah melihat skala prioritas dan fokus terhadap penangan Covid-19 dan pemulihan kondisi ekonomi yang jelas-jelas dibutuhkan oleh masyarakat bukan malah melaksanakan pembangunan IKN.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)