Aparat Polri dan Kambing Putih di Desa Wadas

Sabtu 12 Februari 2022, 11:25 WIB

Oleh: Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto

Pengamat Kepolisian, Penasihat ISPPI, Penasihat KBPP Polri, Ketua Penasihat Ahli Kapolri.

Menarik untuk kita cermati bersama terkait keadaan atau kejadian yang lebih dikenal sebagai “kasus desa Wadas”. 

Dimana pelaksanaan tugas Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) “dikritisi keras bahkan diframing” beberapa keadaan dilapangan oleh segelintir pihak yang bukan hanya perlu penyadaran dalam menuntut hak-haknya, tetapi harus dipahamkan juga tentang kewajibannya, bahwa setiap orang wajib menghormati hak azasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pasal 28 J ayat 1 UUD’45.

Mungkin karena tidak banyak pemahaman tentang tugas Harkamtibmas  yang menjadi kewajiban Polri yang belum dipahami oleh masyarakat, termasuk oleh sebagian anggota Polri sendiri. Bahwa sesungguhnya dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas anggota Polri bisa melaksanakan tindakan diskresi kepolisian sesuai kewenangannya.

Petugas Polri dalam membuat parameter agar tidak terjadi adanya benturan kontak fisik antara yang kontra dikejar kejar yang pro, yang kemudian terjadi “penangkapan” dalam rangka “pengamanan sementara” kepada seseorang atau beberapa orang dalam tindakan diskresi kepolisian sesuai dengan persyaratan “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab” yang diatur dalam KUHAP.

Karena dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas polisi sesuai kewenangannya dapat melakukan tindakan “penangkapan” dengan tujuan bukan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana. Selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab” sebagai syarat dilakukannya tindakan polisi menurut penilaiannya sendiri sesuai pasal 18 UU nomor 2 tahun 2002.

Tindakan polisi untuk mengamankan beberapa orang disini bisa dipahami sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan antar warga di lingkungan masyarakat, bukan sebagai tindakan penangkapan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana.

Permasalahan bisa timbul karena semua tindakan polisi harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum termasuk tindakan “penangkapan” dengan tujuan untuk lain tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan berhak untuk menggugat polisi melalui upaya hukum Pra Peradilan dan polisi juga berhak mengajukan argumentasi tentang penggunaan kewenangan diskresi Kepolsian tersebut.

Bahwa polisi hadir di Desa Wadas dalam rangka pendampingan dan pengamanan petugas BPN, pihak BBWS Serayu Opak, dinas PUPR dan dinas Pertanian untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus iventarisasi tanaman serta apapun yang ada diatas tanah lokasi proyek bendungan, bukan untuk pengepungan Desa Wadas. Proyek bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sesungguhnya merupakan tugas kita semua untuk mensukseskan pembangunan proyek bendungan tersebut.

Mengutip pernyataan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji : “Tidak ada kericuhan disana dari sejak tadi pagi sampai dengan saat ini, saya berada di lokasi ini tidak ada kericuhan sekecil apapun. Kalau yang tadi bawa senjata tajam (sajam)  untuk diamankan, guna digali dan  diambil keterangannya kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa sajam, yang diamankan tadi ada 20 orang. Himbauan saya kepada masyarakat di Desa Wadas, mudah-mudahan masyarakat disini bisa terbuka pikirannya; yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan masyarakatnya. Ini yang harus kita satukan mindset kita terlebih dahulu. Seperti mungkin mas-mas ketahui juga bahwa sebagian besar warga di sini sebetulnya kan mendukung untuk kegiatan pembangunan bendungan yang nantinya toh apabila betul bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah ini sendiri. Ini yang harus disamakan semua alur pikirannya masyarakat kita. Mungkin dengan kepanjangan media juga bisa menyampaikan pada sebagian kecil masyarakat yang sampai dengan hari ini katakanlah masih kekeuh untuk menolak kegiatan ini supaya disadarkan, supaya diluruskan cara berpikirnya, lagi-lagi saya katakan Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya”, ungkapnya Selasa 8/2/2022.

Jadi menurut hemat saya, aparat Polri dan aparat Instansi terkait semuanya “kambing putih”sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanah konstitusi dan undang-undang, walaupun tetap menjadi kewajiban DPR RI dan Komnas HAM untuk menjalankan tugas tanggung jawabnya masing-masing.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Musik21 Februari 2025, 17:00 WIB

Rapper On! Lirik Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking

Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl mengangkat tema overthinking dan perjuangan melawan suara dalam pikiran.
Official Visualizer Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking. Foto: YouTube/NOAHOFFICIAL
Sehat21 Februari 2025, 16:41 WIB

6 Cara Sederhana Mengatasi Nyeri Kaki pada Penderita Diabetes, Salah Satunya Gunakan Sepatu Khusus

Nyeri kaki pada penderita diabetes adalah masalah yang dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup.
Ilustrasi mengatasi nyeri kaki pada penderita diabetes (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Nasional21 Februari 2025, 16:41 WIB

Band Sukatani Hapus Lagu "Bayar Bayar Bayar", Kapolri: Kami Terbuka Terhadap Kritik

Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo.
Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo. (Sumber : Humas Polri)
Life21 Februari 2025, 16:30 WIB

Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi, Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat

Kesultanan-kesultanan Islam di Jawa Barat meninggalkan warisan budaya dan arsitektur yang kaya, termasuk masjid-masjid, keraton, dan tradisi keagamaan.
Ilustrasi. Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat yang Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi (Sumber : AI)
Jawa Barat21 Februari 2025, 16:16 WIB

Agenda Retret di Magelang, 4 Kepala Daerah di Jabar Masih Tunggu Instruksi Partai

Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Kepala daerah asal PDIP tunda keberangkat ke retret di Akmil Magelang yang merupakan agenda resmi kemendagri | Foto : Istimewa
Kecantikan21 Februari 2025, 16:10 WIB

Apakah Tidur Siang Menyebabkan Kenaikan Berat Badan? Simak Ulasannya Berikut

Tidur siang tidak secara langsung menyebabkan kenaikan berat badan. Sebaliknya, tidur siang yang dilakukan dengan durasi tepat dan kualitas baik dapat mendukung keseimbangan hormon, dan meningkatkan metabolisme tubuh.
Ilustrasi Apakah tidur siang menyebabkan kenaikan berat badan (Sumber : Freepik/@Kampus Production)
Bola21 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-24

Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@dewaunitedfc_ /@persebayaupdate).
Sukabumi21 Februari 2025, 15:42 WIB

Hari Pertama Jadi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Ketemu Panglima TNI

Mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang berangkat ke Magelang, Bobby hadir di acara kunjungan kerja Panglima TNI Agus Subianto dan jajaran di Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menyambut kunjengan kerja Panglima TNI Jenderal Agus Suboanto dan anggota DPR RI Desi Ratnasari di Kodim 0607 (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Film21 Februari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara

Rahasia Rasa merupakan film terbaru Indonesia yang mengusung genre romantis dengan balutan kisah mengenai kuliner di Tanah Air dan tayang pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara (Sumber : Instagram/@rahasiarasafilm)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:06 WIB

Sehari Cepek, Penghasilan Emak-emak di Sukabumi dari Kupas Singkong

Cerita emak-emak pedesaan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang meraup rezeki dari sentra tanaman singkong atau ubi tanah.
Buruh kupas singkong, pekerjaan emak-emak di Tegallega Lengkong Sukabumi (Sumber: dok pemdes)