Ciherang merupakan Kampung yang berada di Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang mayoritas masyarakat nya merantau. Adapun pengertian merantau sendiri yaitu perginya seseorang dari tempat dimana mereka berasal dan mereka tumbuh besar menuju suatu wilayah lain untuk menjalani kehidupan baru maupun untuk sekedar mencari pengalaman.
Banyak sekali tuntutan hidup yang mengharuskan masyarakat disana berjuang dalam banyak hal, seperti untuk mencari nafkah, meringankan beban orang tua juga keluarga dan keadaan yang tidak berkecukupan, sehingga masyarakat disana memutuskan pergi merantau meninggalkan kampung halaman.
Kebanyakan masyarakat disana merantau ke suatu wilayah atau luar kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Masalah ekonomi merupakan salah satu faktor utama yang menjadikan masyarakat kampung ini pergi merantau.
Ada juga penyebab lain salah satunya yaitu karena rasa ingin tahu yang tinggi pada suatu tempat, senang akan tantangan dan ingin mengeksplorasi diri sebagai bentuk keberanian pada diri sendiri.
Ada beberapa manfaat bagi mereka yang memutuskan untuk pergi merantau yaitu:
1. Menjadikan pribadi yang mudah beradaptasi dan penuh toleransi
2. Membantu meningkatkan kemandirian pada diri
3. Mendapatkan teman dan keluarga baru
4. Akan mendapatkan cerita, tantangan, dan pengalaman
5. Akan lebih pandai mengelola keuangan
6. Menjadikan pribadi yang lebih bersyukur
7. Akan mengerti arti ketika jauh dengan keluarga, anak dan orang tua.
Masyarakat Kampung Ciherang ini kebanyakan yang memutuskan untuk merantau adalah yang sudah berumah tangga, karena mereka harus menafkahi keluarga dan anak-anaknya.
Adapun pengertian nafkah itu sendiri yaitu suatu kewajiban yang mesti dilaksanakan baik berupa pemberian belanja yang terkait dengan kebutuhan pokok suami kepada istri dan bapak kepada anak ataupun keluarganya.
Ada beberapa permasalahan yang biasa muncul dikalangan suami yang merantau yaitu :
1. Mereka kurang memahami konsep nafkah, sehingga nafkah yang diterima istri jauh dari standar nafkah yang ideal, karena mereka kadang-kadang ada mengirimkan uang untuk berbelanja dan kadang-kadang tidak.
Padahal ketentuan yang diberikan sangat berpengaruh besar terhadap keutuhan rumah tangga. Dengan kondisi ekonomi keluarga serba kekurangan terpaksa istri banting tulang menjadi buruh kebun untuk menghidupi anak-anaknya.
2. Mereka kurang memahami arti sebuah rumah tangga yang dibangun yakni pemimpin dalam keluarga, sedangkan perkawinan dibentuk untuk mendapatkan keluarga yang sakinah yaitu ketenangan lahir dan batin, hidup rukun, damai, tempat untuk mencurahkan isi hati, sebab suami yang merantau meninggalkan keluarganya sekian tahun atau beberapa bulan yang bisa disebut jarang pulang dan menelantarkan keluarganya maka akan berdampak terhadap keutuhan rumah tangga yakni rentan terjadi perceraian.
Adapun dampak positif dan negatif suami merantau terhadap keutuhan rumah tangga sebagai berikut:
a. Istri merasa ditelantarkan karena suami tersendat dalam pembayaran nafkah dan suami terlalu lama merantau.
b. Perceraian, perceraian terjadi karena istri tidak tahan dengan lama suami yang merantau.
c. Kewajiban suami sebagai kepala keluarga dan mencari nafkah terabaikan.
d. Dan walaupun demikian masih ada dampak positif merantau seperti misalnya ekonomi keluarga menjadi mapan, kebutuhan pokok rumah tangga terpenuhi, dll.
Saran atau solusi untuk permasalahan ini yaitu mereka yang melakukan perantauan harus lebih memperdalam keimanan, norma-norma dalam berumah tangga, agar mereka tahu hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilakukan suami ataupun istri itu sendiri.
Setelah itu bekerja keras untuk mencapai kebutuhan finansial yang memadai sehingga tidak saling menyalahkan satu sama lain. Hal yang paling utama adalah membuat suatu keputusan bersama yang disepakati oleh suami istri bahkan keluarga, misalnya sepakat tidak bekerja jarak jauh tapi membuat usaha sendiri di rumah, atau bahkan jika mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Penyebab masyarakat Kampung Ciherang melakukan perantauan yaitu kebanyakan karena faktor ekonomi, sebab kebutuhan pokok atau sehari-hari mereka tidak terpenuhi sehingga mereka memutuskan untuk merantau atau meninggalkan kampung halaman.
Ada beberapa dampak positif dan negatif bagi mereka yang melakukan perantauan, untuk dampak positifnya yaitu kehidupan mereka menjadi lebih baik, kebutuhan pokok terpenuhi dll. Untuk dampak negatifnya bagi yang sudah berumah tangga dan yang belum berumah tangga yaitu jauh dari anak, istri, anak kurang kasih sayang dari seorang bapak, jauh dari keluarga, orang tua, dan jauh dari pengawasan orang tua.
Penulis artikel Siti Nurhasanah Mahasiswa Universitas Nusa Putra