Mengapresiasi Keputusan Presiden Soal Investasi Miras di Indonesia

Kamis 04 Maret 2021, 08:36 WIB

Oleh: Hamidah Mpd (Penulis)

Pencabutan lampiran perpres no 10/2021 oleh Jokowi tanggal 2 Maret kemarin sedikit melegakan hati masyarakat yang selama satu bulan kemarin gaduh dan memanas.

Seperti diketahui, aturan 'Perpres Investasi Miras' ini sebenarnya merupakan lampiran dari Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Aturan soal penanaman modal terkait minuman keras termuat dalam lampiran III Perpres soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Terlepas dari pendapat pakar hukum tata negara   Yuzril Ihza Mahendra bahwa pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal harus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut. 

Sejatinya membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol itu lebih baik. Dan, jika dibatalkan akan menjadi ikhtiar politik Pak Jokowi atas muslim Indonesia yang mengharamkan minuman yang memabukkan

Memang sebaiknya aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu dicabut saja Toh, masih banyak alternatif investasi lain yang tidak terlalu kental bersinggungan dengan keyakinan agama Islam, sekaligus umat terbanyak di negeri ini, dan juga di dunia.

Apalagi sejumlah fakta perihal dampak negatif alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun kesehatan manusia nyata adanya. Paling tidak 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras. Data dari Mabes Polri sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia.

Sesuai harapan masyarkat Presiden memang sudah seharusnya mendengar masukan-masukan dari para tokoh agama dan tidak memilih berhenti di kenyamanan. Tapi terus berubah mencari dan menemukan kebaruan di kesemestian perubahan kehidupan.

Menjadi kontroversial itu keberanian. Bahkan  perbedaan yang tajam  itu sangat mungkin sebagai kesejatian manusia yang dinamis. Menjelaskan pandangan atau pendapat yang kontroversial yang  berbatas ruang dan waktu bukanlah masalah. Yang penting dan utama ia selalu menyisakan dan mempedulikan pandangan dan  pendapat yang lain.

Toh, apapun yang disebut kebijakan  selalu potensial ada kesalahan atau kebodohan. Dengan kata lain, memilih adil terhadap semua pihak dalam suatu kontroversi dimaksudkan agar selalu ada netralitas. Dan, netralitas itu memberikan bobot yang sama terhadap pandangan berbeda atau minoritas dalam suatu kontroversi.

Meski kontroversi itu sangat membebani tetapi itulah tanggung jawab. Menyediakan bukti dokumenter untuk setiap pernyataan untuk topik yang kontroversial, apalagi terkait keyakinan dan agama atau masalah-masalah aktual diperlukan lebih banyak kehati-hatian.

Sebab,  semakin menyimpang suatu pernyataan dari pandangan yang diterima umum, semakin banyak rujukan yang harus diberikan. Selain  keapikan memilih kata atau kalimat agar tidak digunakan untuk menyelipkan bias tersembunyi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)