Legalisasi Investasi Miras

Senin 01 Maret 2021, 11:18 WIB

Oleh: Hamidah Mpd | Penulis

Beberapa hari belakangan ini dunia medsos dihebohkan oleh pemberitaan tentang legalisasi miras. Konon pemerintah telah membuka peluang investasi untuk industri miras yang sebelumnya investasi untuk miras ini investasi tertutup.

Aturan untuk membuka izin investasi bagi industri minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di empat provinsi. Keempatnya yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia,  tetapi imbasnya akan meluas ke daerah lain, dan faktanya tidak semua daerah  yang dilegalkan itu menyambut baik contohnya Papua, tokoh agama Papua mewakili masyarakat mereka menolak dengan kebijakan ini.

Dikutip dari Republika.co.id yang rilis tanggal 28/02/2021 bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua KH Saiful Islam Al Payage menyampaikan, legalitas dan investasi minuman keras (miras) akan menghancurkan masa depan orang Papua.

Kiai  Payage menegaskan, dirinya sebagai tokoh agama dan mewakili masyarakat Papua dengan tegas menolak legalitas, investasi, dan produksi miras di Papua. Menurutnya, tokoh-tokoh agama di Papua sangat menolak kebijakan tentang investasi dan produksi miras di Papua.

Ini terbukti meskipun di empat daerah tersebut mayoritas beragama non muslim tapi bukan berarti mereka boleh  mengonsumsi miras karena hampir semua agama juga tidak membolehkan mengonsumsi miras atau minuman memabukkan lainnya, kecuali di Bali mereka memang mempunyai tradisi minum arak Bali dan brem.

Keputusan pemerintah membuka peluang investasi untuk miras beralkohol ini sepertinya hanya melihat dari aspek investasi saja,  tidak dipertimbangkan secara serius bagimana bahaya dan dampak negatif miras terhadap masyarakat. Apakah pemerintah tidak pernah mempertimbangkan dampak miras ini terhadap tingkat kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya?

Dulu saja ketika peredaran miras masih diperjualbelikan secara diam-diam dan tertutup,  barang haram tersebut masih tetap dicari dan dikonsumsi oleh orang-orang tertentu, apalagi kalau dilegalkan berapa banyak orang yang akan menjadi korban.

Saya jadi teringat kisah seorang lelaki soleh yang berusaha dirusak oleh penguasa yang dzolim. Dia disuruh memilih dosa berzina, membunuh, dan minum minuman keras.

Si lelaki memilih minuman keras karena ia berpikir itu dosa paling ringan.Tapi ternyata yang terjadi karena ia mabuk ia jadi berzina, dan jadi pembunuh sekaligus.

Kisah ini menyiratkan betapa berbahayanya miras. Peristiwa penembakan yang belum lama terjadi terhadap tiga orang di cafe di daerah Cengkareng dilakukan oleh oknum polisi yang disinyalir dalam keadaan mabuk.

Mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.

Seandainya boleh menyarankan sebaiknya pemerintah mencabut peraturan itu karena dampaknya akan sangat berbahaya. Jangan karena alasan kearifan lokal kemudian jadi melegalkan investasi miras, jangan karena tergiur keuntungan besar yang akan diperoleh tapi mengabaikan akal dan pikiran. Karena ada yang lebih penting  yang harus dijaga dari sekedar uang yaitu menjaga moralitas bangsa.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)