Oleh: Een Suhendar | Magister Pendidikan STAI Sukabumi
Allah SWT adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah SWT dalam mengelola alam ini sebagai amanat yang diberikan Allah kepada manusia. Namun karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam ini.
Maklumat ini ada dalam surat Annisa ayat 58 yang artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”. Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk mampu mengatur kehidupannya agar tidak terjebak pada hal-hal yang merugikan dirinya, mengatur inilah yang disebut dengan manajemen.
Manajemen sangat penting untuk dipelajari sebagai media untuk mencapai kesuksesan, baik individu maupun organisasi. Ada tiga alasan manusia mempelajari manajemen, yaitu alasan menyangkut masa lalu, masa kini dan masa depan. Semua alasan tersebut menunjukan adanya pengaruh bagi manusia yang bekerja atau beraktivitas dalam organisasi dibawah bimbingan seorang manajer.
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, baik secara formal maupun informal yang dilaksanakan secara simultan berkelanjutan. Terdapat lima domain SDM yang dipandang penting dalam pengembangan SDM bidang pendidikan. Kelima domain tersebut adalah: profesionalitas, daya kompetitif, kompetensi fungsional, keunggulan partisifatif dan kerjasama. Namun demikian, pengembangan terhadap kelima domain SDM tersebut diperlukan Total Quality Control (TQC) dan program diklat terpadu agar tercapai efektivitasnya.
Manajemen sumber daya manusia dalam suatu organisasi pada dasarnya suatu cara atau metode dalam mengelola sumber daya manusia agar dapat mendukung dalam pencapaian tujuan organisasi, melalui upaya-upaya yang dapat mengembangkan kompetensi sumber daya manusia menjalankan peran dan tugasnya dalam suatunorganisasi, oleh karena itu tujuan dari manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu bagian dari manajemen organisasi secara keseluruhan jelas akan berpangaruh pada bidang-bidang manajemen lainnya, karena pada dasarnya semua organisasi itu bergerak dan berjalan karena adanya aktivitas dan kinerja sumber daya manusia yang bekerja dalam organisasi.
Manajemen sumber daya manusia sangat penting peranannya dalam suatu organisasi termasuk dalam lembaga pendidikan seperti sekolah yang juga memerlukan pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dalam meningkatkan kinerja organisasi. Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai SDM pendidikan maupun sumber daya manusia lainnya untuk berkinerja secara optimal, dan hal ini jelas berakibat pada perlunya melalukan pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan tuntutan legal formal seperti kualifikasi dan kompetensi, maupun tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif di era globalisasi dewasa ini yang menuntut kualitas sumber daya manusia yang makin meningkat yang mempunyai sikap kreatif dan inovatif serta siap dalam menghadapi ketatnya persaingan.
Oleh karena itu dengan pengaturan manajemen SDM secara profesional, diharapkan karyawan yang bekerja di perusahaan terutama guru yang mengajar di sekolah dalam bekerja secara produktif. Pengelolaan SDM ini harus dilakukan sedini mungkin, sejak perekrutan, penyeleksian, penempatan, keahlian, keterampilan, dan pengembangan karirnya. Hal ini dilakukan untuk mengatur dan mencapai tujuan organisasi yang diharapkan.
Manajemen SDM pendidikan memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan salah satunya adalah pengembangan dan peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 menjelaskan kompetensiyang harus dimiliki oleh guru, di antaranya: 1) Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. 2) Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi telada bagi peserta didik. 3) Kompetensi Profesiional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. 4) Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Sedangkan Kepala sekolah memiliki tugas dan fungsi berdasarkan Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagainkepala sekolah dinyatakan jika tugas pokok dan fungsi sekolah ialah sebagai berikut: 1) Beban kerja Kepala Sekolah seluruhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervise kepada guru dan tenaga kependidikan. 2) Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standard nasional pendidikan. 3) Saat terjadi kekurangan guru dalam satuan pendidikan tertentu, maka kepala sekolah biasa melaksanakan tugas pembelajaran maupun pembmbingan agar proses pembelajaran maupun pembimbingan tetap berlangsung dalam satuan pendidikan yang bersangkutan. 4) Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbungan, tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan diluar tugas pokoknya. 5) Beban kerja bagi kepala sekolah yang ditempatkan di selain melaksanakan beban kerja juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas maka guru dan kepala sekolah merupakan unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas SDM sekolah. Oleh karena itu, manajemen menjadi sarana penting dalam pendidikan. Hal ini dilakukan agar seluruh komponen pendidikan melaksanakan kerja secara optimal, dan hal ini jelas berakibat pada perlunya melalukan pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan tuntutan legal formal seperti kualifikasi dan kompetensi, maupun tuntutan lingkungan eksternal yang makin kompetitif.