Oleh: Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto | Pengamat Kepolisian
Polri perlu melakukan langkah “tindakan kepolisian” dan “rapat kordinasi” dengan instansi terkait untuk mengantisipasi situasi atas kenaikan harga kedelai dan menghilangnya tahu-tempe di pasaran.
Hal ini mungkin akibat penguatan rupiah terhadap dolar saat ini sehingga berakibat melonjaknya harga kedelai.
Selain itu, Polri perlu menyikapi keluhan para pelaku produksi tahu dan tempe, hingga fenomena menghilangnya penjualan tahu tempe di pasaran.
Karena bila masalah ini tidak cepat ditangani, pada gilirannya akan berimbas pada pekerjaan polisi.
Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan:
1. Tahu dan tempe makanan favorit masyarakat Indonesia pada umumnya.
2. Indonesia sangat tergantung pada produksi kedelai dari Amerika dan Brazil.
3. Keresahan dan kemarahan masyarakat karena langkanya tahu dan tempe di pasaran akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyerang dan memusuhi pemerintah, yang sangat mungkin akan berujung pada pekerjaan Polri.