Dalam rangka mengawal pesta demokrasi di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), PMII Cabang Kabupaten Sukabumi tak berhenti bersuara menyikapi agenda penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan secara serentak pada Hari Rabu, 9 Desember 2020.
Pada hari ini, PMII Cabang Kabupaten Sukabumi secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang akan digelar besok.
Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PC PMII Kabupaten Sukabumi, Asep Martadinata dan Sekretaris Yulia Rahman, tertanggal 8 Desember 2020.
PMII Kabupaten Sukabumi menegaskan, bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, karenanya PMII Kabupaten Sukabumi tidak menghendaki tidak pernah menghendaki terdapat kluster baru COVID-19 setelah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Pada poin akhir, PMII menyatakan doa agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan di Sukabumi sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama Masyarakat Kabupaten Sukabumi dan kita semua diselamatkan oleh Allah SWT dari COVID-19.
Berikut ini, 7 Poin dalam Pernyataan Sikap PMII Cabang Kabupaten Sukabumi:
Dengan rahmat dan karunia Allah SWT dan didorong oleh kesadaran dan pertanggungjawaban yang luhur pada agama dan bangsa, serta keyakinan yang dalam terhadap komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia sebagaimana Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea ke-4, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan amanah konstitusi wajib menjunjung tinggi cita-cita kemerdekaan Indonesia, termasuk didalamnya penyelenggaaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Indonesia. Maka PMII Cabang Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap mengenai Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukabumi pada Hari Rabu, 9 Desember 2020 yang berada dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai mana berikut:
1. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi, insyaf dan sadar bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
2. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan memegang teguh setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19.
3. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi mendukung penuh KPU Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, aparat keamanan dan seluruh pihak terkait untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Protokol Kesehatan COVID-19.
4. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi agar berjalan sebagaimana mestinya. Selain dari pada itu, kami akan senantiasa melaporkan pihak-pihak yang tidak mengindahkan dan atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Protokol Kesehatan COVID-19.
5. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi tidak pernah menghendaki adanya kluster baru COVID-19 pasca diselenggarakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
6. PMII Cabang Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada Anggota dan Kader PMII serta seluruh lemen masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk senantiasa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing tanpa adanya intimidasi berupa apapun, tetap menjaga kesehatan dan mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sukabumi.
7. Semoga penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi dan kita semua diselamatkan oleh Allah SWT dari COVID-19.