Pilkada Kebal Korona

Selasa 10 November 2020, 12:55 WIB

Oleh: Maliq | Penggerak Demokrasi Sehat

Indonesia adalah salah satu negara yang terdampak oleh virus Covid-19 saat ini. Ya, tidak bisa dipungkiri bahwa akibat dari penyakit pandemik ini menyebabkan penyumbatan proses bekerjanya aspek-aspek nasional. Ranah pendidikan menjadi tidak stabil dalam pengimplementasiannya di setiap instansi pendidikan.

Regulasi terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB) pun menjadi sendatan baru untuk menjalani kehidupan seperti biasanya. Sektor kesehatan atau medis dibuat kewalahan dikarenakan tuntutan kewajiban dan tanggungjawab dalam menangani virus ini. Kebutuhan pokok ekonomi yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat pun mengalami degradasi yang turun drastis sehingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan perusahaan tersebut bangkrut. Kemudian, angka pengangguran di negeri ini semakin bertambah secara signifikan. Kemelaratan dimana-mana.

Kemudian, tak lama lagi kita akan memasuki perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau lebih akrab disebut Pilkada. Ditengah hingar-bingar pandemi ini, hegemoni kontestasi politik ini tidak seramai dahulu yang dimana calon kandidatnya melakukan kampanye secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik di lapangan. Selain itu, disaat seperti ini, sebagian kalangan masyarakat mengkhawatirkan ajang ini dikarenakan dapat berpotensi membuat klaster baru kasus positif Covid-19. 

Sebetulnya, disaat wabah yang sedang menyerebak ini bisa berpotensi mengganggu efektivitas serta efisiensi pengimplementasian kontestasi perebutan kursi kekuasaan tersebut. Bagaimana tidak, sumber-sumber suara akan tereduksi dikarenakan kekhawatiran terhadap virus ini; salah satunya pilihan golput yang misalnya diambil masyarakat. Lantas, mengapa Pilkada ini tetap bersikeras dilaksanakan? 

Pilkada ini sebenarnya akan digelar serentak pada bulan September 2020, namun akhirnya diputuskan untuk diundur menjadi pada bulan Desember 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah beserta Badan Penyelenggara Pemilu dan jajarannya.

Tak hanya itu, keputusan tersebut diperkuat oleh penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 oleh Presiden Jokowi yang memutuskan pemungutan suara Pilkada 2020 diundur ke bulan Desember 2020.

Akibat dari hal ini, banyak pihak yang menjadi pesimis bahwa Pilkada kali ini akan berhasil sukses. Pilkada kali ini pun disinyalir akan lebih menghasilkan kerugian daripada keuntungannya. Seperti yang saya katakan di atas sebelumnya bahwa keberlangsungan Pilkada ini nantinya dapat berpotensi menimbulkan klaster baru kasus positif Covid-19.

Terlepas dari itu semua, apabila Pilkada tetap diselenggarakan, maka akan terjadi kontradiksi dan inkonsistensi dengan perbandingan bahwa kegiatan peribadatan, pendidikan, ekonomi, dan aspek lainnya dibatasi atau ditutup untuk sementara.

Pemerintah seharusnya menyikapi kontestasi politik ini dengan melakukan hal yang sama seperti terhadap aspek nasional lainnya yang kini masih dalam regulasi yang sama untuk meminimalisir penyebaran kasus positif Covid-19.

Fenomena ini tentunya mendapat kecaman dari sebagian kalangan yang menilai bahwa jika pemerintah tetap kukuh melaksakan Pilkada tersebut, maka sama saja dengan memunculkan klaster baru yang dapat menjadi lonjakan tinggi kasus postif Covid-19 dikarenakan melibatkan partisipasi publik dan memancing kerumunan 260 juta lebih jiwa untuk menggunakan hak suaranya. 

Jadi, pertanyaan sekaligus kesimpulannya adalah, apakah Pilkada kebal dari virus korona?

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)