Meningkatnya Usaha Masker di Masa Pandemi

Kamis 29 Oktober 2020, 03:58 WIB

Oleh: Suskha Aprilia

Mahasiswi Universitas Nusa Putra Prodi Akuntansi

Saat ini kondisi perekonomian di seluruh dunia sedang mengalami masa resesi, atau masa perekonomian yang mengalami penurunan dan tidak stabil dalam jangka waktu yang lama, tak terkecuali di Indonesia.  Resesi mengakibatkan penurunan pada semua aktivitas di sektor ekonomi, mulai dari penurunan investasi, penurunan produksi dan distribusi produk barang atau jasa, dan adanya peningkatan jumlah pengangguran. Salah satu penyebab masa resesi itu adalah dikarenakan pandemi virus Covid-19 yang pertama kali terjadi di Wuhan China pada penghujung tahun 2019 dan tersebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat, termasuk ke Negara Indonesia. Virus Covid-19 tersebut masuk ke Indonesia pertama kali sekitar bulan Maret 2020 dan cepat tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Akibat penularan virus covid-19 tersebut yang begitu cepat, menyebabkan banyak orang terpapar virus tersebut, bahkan sampai memakan korban jiwa. Artinya virus tersebut bukan virus biasa seperti virus influenza, melainkan virus berbahaya yang harus segera ditangani dan dicari obatnya untuk mencegah penularan yang semakin luas. Untuk itu Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat menghimbau ke seluruh warganya dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) nasional untuk seluruh provinsi di Indonesia dengan tujuan mencegah penyebaran  penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM) yaitu dengan cara meliburkan sekolah yang diganti dengan sekolah online, meliburkan tempat kerja, menutup fasilitas umum, menutup bandara domestik maupun internasional dan melarang adanya acara-acara besar untuk menghindari kerumunan orang banyak. Masyarakat sebaiknya berdiam diri di rumah dalam rangka mencegah meluasnya virus covid-19, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendadak.

Para pekerja ada yang bekerja dari rumah, atau disebut dengan istilah WFH (Work from Home), melakukan pembatasan pekerja yang bekerja di kantor dengan melakukan shift atau bergantian hari kerja. Akibat meliburkan tempat kerja dan bekerja dari rumah, ada beberapa pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang mengalami pendapatan menurun, atau bahkan ada perusahaan yang terpaksa harus gulung tikar karena tidak adanya produksi dan penjualan, sehingga tidak adanya pendapatan. 

Berdasarkan pantauan dari covid19.go.id, hingga tanggal 27 Oktober 2020, terkonfirmasi positif  396.454 kasus, kasus aktif 60.694, sembuh 322.248 kasus dan meninggal 13.512 kasus. Sementara di Kabupaten Sukabumi sendiri total 555 kasus terkonfirmasi, dalam perawatan 140 kasus, pasien sembuh 410 kasus dan meninggal 5 kasus.

Hampir 3 bulan lamanya pemerintah menghimbau untuk berdiam diri di rumah dan menjaga diri untuk tetap hidup sehat, sampai akhirnya Pemerintah Indonesia mengumumkan untuk memulai kebiasaan baru atau New Normal, yaitu perubahan kebiasaan untuk memperbolehkan keluar rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan supaya hidup seperti sedia kala. Protokol kesehatan itu mencakup 3 M, yaitu Menjaga jarak minimal 2 meter jika keluar rumah, Memakai masker dan Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai cairan pembersih/ hand sanitizer. Dan juga membuka tempat-tempat umum seperti toko, supermarket, kantor pelayanan, bank, dan lain-lain, dengan tetap menjaga jarak pada saat mengantri, tempat duduk di berikan jarak, pengunjung dibatasi, jam buka tutup dibatasi, dan harus menyediakan untuk pengunjung mencuci tangan dan cek suhu tubuh. Hal tersebut merupakan salah satu program Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid-19. 

Di samping mengikuti himbauan dari Pemerintah, rupanya membuat para penggiat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) atau bahkan pabrik yang berskala besar berinovasi dan menciptakan kreativitas untuk membuat dan memproduksi masker dari bahan kain. Terlebih di awal masa pandemi membuat masker kesehatan sangat langka di pasaran, karena tingginya permintaan masker tetapi barang yang diproduksi dan didistribusikan sedikit. Dengan kata lain, sumberdaya terbatas, tetapi permintaan pasar sangat tinggi. Bahkan ada yang sampai menimbun masker-masker tersebut demi mendapat keuntungan hampir lebih dari 100 persen (seratus persen) dari harga sebelum masa pandemi. Masker yang biasanya hanya mencapai harga Rp. 110.000,- (seratus sepuluh  ribu rupiah) per-box, bisa mereka jual dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per-box bahkan hingga jutaan. Sampai akhirnya pemerintah menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Masker kesehatan biasanya hanya kita jumpai untuk tenaga medis kesehatan saja, tetapi di masa pandemi ini, semua orang membutuhkan masker tersebut. Bukan hanya masker kesehatan saja yang diburu oleh konsumen, tetapi masker kain yang banyak kita jumpai di pinggir jalanpun jadi incaran konsumen.

UMKM dan pabrik-pabrik memproduksi dan mendistribusikan masker-masker tersebut sampai ke pelosok-pelosok, karena masih tingginya permintaan masker di pasaran. Bahkan sampai saat ini masih banyak kita jumpai pedagang masker eceran di pinggir jalan, di supermarket, e-commerce atau di toko-toko yang biasanya tidak pernah menjual masker tetapi karena adanya peluang pasar dan permintaan masker yang cukup tinggi membuat mereka ikut berjualan masker. 

Produksi masker ini tersedia dengan beragam warna dan motif yang menarik, bukan hanya untuk kesehatan saja, tetapi banyak yang menjadikan masker kain tren berbusana, khususnya untuk wanita, masker tersebut bisa di padupadankan dengan pakaian atau jilbab, bahkan ada produsen masker yang membuat motif sama dengan mukena, jilbab, pakaian dan tas serta celana agar terlihat lebih fashionable.

Produksi masker ini tersedia dengan berbagai ukuran mulai dari ukuran anak-anak sampai dewasa, berbagai bahan mulai dari bahan katun, katun jepang, bahan satin, bahan scuba, bahan kaos, bahan jaguar dan juga bahan kain premium lainnya dengan harga yang relatif murah mulai dari harga Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sampai dengan harga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Pedagang masker ini menjajakan dagangannya mulai dari awal masa pendemi virus Covid-19 sampai dengan saat ini, karena masih tingginya permintaan pasar dan masih tingginya penyebaran virus covid-19. Merekapun bisa meraup untung yang cukup besar dari menjual masker saja.

Semakin tinggi permintaan barang atau jasa di pasaran maka akan semakin tinggi juga produksi dan penjualan atas barang atau jasa tersebut dan semakin banyak konsumen yang membutuhkan masker semakin tinggi juga harga dari masker tersebut, sehingga pedagang bisa mematok harga tinggi untuk penjualan maskernya. Tetapi di sisi lain, dengan adanya persaingan pasar dan produsen masker yang banyak, hal itu membuat harga tidak terlalu tinggi dibandingkan awal masa pandemi dengan produksi masker yang masih sangat terbatas.

Usaha masker tersebut diharapkan dapat mendukung recovery pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi masa resesi ini. Karena strategi utama untuk pemulihan perekonomian adalah melalui peningkatan belanja yaitu dengan menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat akan barang atau jasa yang diproduksi tetap tinggi. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof