Oleh: Farid Gaban
Hari ini (12 Juli) kita memperingati dan merayakan Hari Koperasi ke-73. Tapi, apa sebenarnya yang bisa dirayakan dari koperasi di Indonesia? Dengan sedih harus saya katakan, tidak banyak yang bisa kita rayakan.
Menurut Kementerian Koperasi, Indonesia kini memiliki sekitar 170.000 koperasi -- jumlah yang sangat besar. Namun, nampaknya ada yang salah. Meski jumlahnya sangat besar, peran koperasi dalam perekonomian Indonesia tidak nampak signifikan, bahkan cenderung makin tersisih.
Koperasi pertanian dan perikanan, yang kuat di negeri lain, justru merosot perannya dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di sini.
Tak hanya itu. Makin hari makin orang memandang sinis gerakan koperasi. Bahkan, sebagian orang mengatakan, koperasi identik dengan rentenir, karena begitu banyaknya usaha simpan-pinjam yang mengaku koperasi tapi tidak lagi memakai kaidah koperasi. Bahkan memperburuk citra koperasi. Ada banyak kasus ketika uang koperasi, trilyunan rupiah, diembat oleh pengurusnya.
Citra koperasi makin rusak terutama karena pemerintah (Kementrian Koperasi) tidak berusaha untuk menegakkan prinsip atau kaidah koperasi. Sebaliknya, bahkan ikut merusaknya. Tak heran jika koperasi makin dianggap sebagai jenis usaha mirip dinosaurus tua yang menuju punah.