Oleh: Milah Nurhasanah
(Mahasiswa Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi, Jurusan Menejemen)
Setalah tiga bulan lamanya sosial distance karena adanya wabah Corona baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan baru untuk memberlakukan "new normal" New Normal adalah istilah yang digunakan untuk mencerminkan perubahan dalam masyarakat khususnya dalam kaitannya dengan bisnis dan ekonomi, yang mengacu pada perubahan signifikan dalam kondisi keuangan dan bisnis. New Normal yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah suatu bentuk perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah dengan menerapkan protocol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.
New Normal adalah suata kebijakan yang baru-baru ini pemerintah keluarkan untuk diperbolehkannya kembali beraktivitas seperti dulu lagi. Dalam hal ini pemerintah juga memperbolehkan orang-orang yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktifitas kembali karena memiliki imunitas tubuh yang tinggi, berbeda dengan yang sudah terlalu tua (lanjut usia) yang rentan sekali akan tertularnya virus. Sebelum memasuki new normal, ada masa transisi yang harus dilewati dimana hal tersebut yang akan menjadi bukti bahwa suatu wilayah memang siap menerapkannya.
Beberapa syarat yang ditetapkan oleh WHO untuk memberlakukan New Normal yaitu, pertama, pemerintah bisa membuktikan bahwa transmisi virus Covid-19 sudah dikendalikan. Kedua, rumah sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19. Ketiga, risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi. Keempat, langkah pencegahan di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan etika saat batuk. Kelima, mencegah kasus impor virus korona. Keenam, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam transisi new normal.
Beberapa syarat yang ditetapkan oleh WHO yaitu, pertama, pemerintah bisa membuktikan bahwa transmisi virus Covid-19 sudah dikendalikan. Kedua, rumah sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19.Ketiga, risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi. Keempat, langkah pencegahan di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan etika saat batuk.Kelima, mencegah kasus impor virus korona. Keenam, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam transisi new normal.
New Normal diberlakukan karena sebelumnya pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan Sosial Sekala Besar Besaran (PSBB) di seluruh wilayah Indonesia yang memerintahkan masyarakat Indonesia untuk tetap diam dirumah, yang mana PSBB menimbulkan resiko-resiko krisis ekonomi bahkan krisis politik sehingga pemerintah berupaya mencari jalan keluar untuk memulihkan dengan menerapkan new Normal agar masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti semula dan bisa memperbaiki kondisi perekonomian negara.
PSBB masih tetap diterapkan sudah dapat kita lihat hingga saat ini sangat banyak para pekerja yang terkena PHK akibat perekonomian yang semakin merosot, kesenjangan sosial semakin terlihat jelas sehingga dapat membuka peluang terjadinya krisis keaman. Krisis keamanan ini akan menimbulkan kriminalitas seperti maraknya pencurian, perampokan dan kerusuhan massal yang dapat membuka peluang terjadinya krisis politik. Ahmad Shukri Mohd. Nain menjelaskan bahwa krisis politik merupakan suatu keadaan di mana Negara mengalami ketidakstabilan di dalamnya. Krisis politik dapat terjadi karena hilangnya kepercayaan masyarakat atau anggota partai terhadap pemimpinnya. krisis keamanan tadi akan berimbas kepada krisis politik. Isu-isu mengenai ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 ini dapat berpotensi menjadi boomerang bagi pemerintah, yang mana isu-isu tersebut dapat dipolitisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan pemerintah.
Untuk pencagahan agar tidak terjadi hal-hal yang demikian maka peran saling membantu antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi krisis sangat di perlukan. Jangan sampai krisis ini terjadi karena jika ini terjadi akan menjadi suatu kekacauan dan akan mengakibatkan konflik internal di dalam negara. Adapun hal-hal yang akan menjadi beberapa hambatan di berlakukannya "New Normal" terhadap ekonomi kedepannya akan berjalan tetapi akan berjalan dengan lambat.
1. Masyarakat akan merasa khawatir ketika harus pergi ke pusat perbelanjaan seperti mall, pasar di saat permasalah virus (wabah Corona). Hal ini dapat mengakibatkan omzet dari penjualan tidak maksimal.
2. New Normal yang terlalu terburu-buru akan membuat ketimpangan semakin lebar Protokol kesehatan mudah diterapkan di sektor usaha yang sedang dan biasa.
3. Bisnis akan mengalami perubahan karena masyarakat khawatir untuk keluar rumah, jadi masyarakat akan berubah menjadi berbelanja secara digital.
4. Protokolw kesehatan akan menjadi sangat ketat di dunia usaha karena jika pergi ketempat perbelanjaan ada termo scanner, hand sanitizer dan wajib masker sebelum masuk ke tempat tempat umum.
5. Pengusaha-pengusaha optimis New Normal pulihkan perekonomian.
New Normal ini diharapkan pemerintah untuk menyelamatkan kondisi perekonomian negara, serta menekan risiko PHK karyawan oleh pelaku industri. Di harapkan dapat menyelamatkan kondisi perekonomian nasional. Selama masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat anjlok, meskipun pada kuartal I 2020 pertumbuhan ekonomi masih positif di level 2,97 persen. Pemerintah menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap positif pada kuartal II dan kuartal III 2020 di ambang 2,3-2,5 persen. Penerapan new normal diharapkan dapat menyokong pertumbuhan ekonomi tersebut. Dengan beroperasinya sektor industri, perekonomian dapat bergeliat kembali dan mengatrol pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain semua pihak diharapkan tetap berupaya menghentikan penyebaran virus Corona. Pemerintah Indonesia pasca dihantam gelombang pandemi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan saling membantu untuk sama-sama bangkit dari keterpurukan.