Oleh: Rizki Jafar Sodik | Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Nusa Putra
Penyebaran virus corona Covid-19 yang meluas ini tengah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Hal itu karena virus corona jenis baru ini disebut bisa menyebabkan kematian. Sebelumnya, virus corona jenis baru ini muncul di Wuhan, China. Virus ini kemudian menular antar manusia melalui tetesan cairan pernapasan tubuh melalui tangan atau permukaan padat. Lalu, orang sehat yang tangannya terkontaminasi bisa terinfeksi bila memegang mulut, hidung atau matanya.
Sampai akhirnya, virus corona jenis baru ini pun disebut Covid-19. Dalam istilah sederhana, dilansir dari The sun, Covid-19 adalah singkatan dari Corona (CO), Virus (VI) Disease (D) dan tahun 2019 (19), yang mana virus corona Covid-19 ini pertama kali muncul di tahun 2019. Para ahli juga mengatakan nama penyakit Covid-19 ini sangat berperan dalam menginformasinya wabah virus corona sekarang ini.
Semenjak dikeluarkannya surat edaran kepada Lembaga Pendidikan untuk melaksanakan sistem belajar online di rumah terkait dengan pencegahan Virus Corona. Hanya saja, bagi saya dengan kebiasaan sehari-hari sistem belajar online yang selalu tatap muka, membuat saya pribadi agak sedikit bingung dan justru asing. Tapi sejauh ini gak ada masalah untuk cara ini karena mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dan tanggapan saya, untuk mencegah penyebaran virus ini, antisipasi yang pertama adalah melalui diri sendiri yaitu dengan menjaga kebersihan dan setidaknya menjaga diri sendiri agar tidak bersentuhan langsung dengan orang lain di luar rumah, mengalihkan aktifitas di rumah kurang lebih 14 hari, dan dengan melakukan ini semoga keadaan kita kembali pulih lagi, terutama sistem belajar juga normal kembali.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima ratusan pengaduan dari para siswa mengenai penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara online selama adanya pandemi virus corona Covid-19. Untuk medalami aduan tersebut, KPAI melakukan survey yang bertujuan untuk mengetahui persepsi siswa tentang pelaksanaan PJJ dan hasilnya akan digunakan KPAI untuk melakukan advokasi kebijakan PJJ dan sistem kenaikan kelas saat adanya pandemi COVID-19.
Survey ini melibatkan siswa dari berbagai jeniang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK. Berdasarkan temuan survey. Angka tertinggi pengaduan ada pada jenjang pendidikan SMA 50 persen dari keseluruhan pengaduan atau 124 aduan. Dalam survey yang dilakukan oleh KPAI, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan dalam form survey. Diantaranya terkait respon siswa mengenai pembelajaran, sistem penugasan, hingga salah satunya juga terkait pekerjaan orang tua siswa.
Dalam survey tersebut ditemukan keluhan siswa kebanyakan terkait masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadahi, interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga masalah kesehatan seperti kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di depan HP atau PC (komputer). Perlu adanya penetapan kurikulum yang dipersiapkan ditengah situasi pandemi ini dimana kurikulum diusahakan untuk tidak membebani siswa terkait penugasan. PJJ sebaiknya tetap memperhatikan kondisi anak dan orang tua yang tidak seluruhnya bisa menyediakan peralatan dan kuota yang memadai.
Disamping itu, agar PJJ tidak hanya terfokus pada kemampuan kognitif saja berupa pengerjaan soal. Menurutnya, juga bisa dilakukan secara lebih kreatif seperti melibatkan aspek yang berkaitan dengan hobi atau kreativitas siswa agar mereka tidak merasa terbebani. Penugasan afektif seharusnya dapat dilakukan, misalnya tugas membantu orangtua di rumah selama belajar dari rumah dan menuliskan laporan singkat untuk menceritakan perbuatan baik apa yang dilakukannya hari itu di rumah. Ini akan mendekatkan hubungan anak dengan keluarga, sekaligus memberikan energi positif di rumah karena saling membantu. Penilaian afektif dapat dilakukan bisa dalam bentuk portofolio.
Kebijakan untuk memberlakukan belajar (learing from home) dan bekerja dari rumah (work from home) praktis menjadikan operator telekomunikasi sebagai penyedia internet menjadi tulang punggung bagi kegiatan masyarakat selama pandemi covid19 ini. Dampak Covid-19 terhadap operator telekomunikasi dapat dilihat secara nyata pada laporan keuangan Kuartal Pertama 2020, sayangnya saat ini belum ada yang menyampaikan laporan ke publik namun kita masih dapat melihat dari beberapa indikator berikut:
1. International roaming
International roaming menjadi komponen pendapatan operator seluler paling terdampak dari pembatasan perjalanan dan banyaknya penutupan penerbangan lintas negara. Kontribusi international roaming terhadap total pendapatan operator di Indonesia kecil tidak sampai 5% sehingga dampaknya minor. Penutupan ibadah umroh dan negara destinasi wisata seperti Singapura dan Hongkong menjadikan roaming kehilangan pasar yang besar. Operator seluler dengan porsi pendapatan roaming lebih dari 10