Apakah Sukabumi Perlu Menetapkan Lockdown Daerah?

Rabu 17 Juni 2020, 09:05 WIB

Oleh: Abdul Azis Amanda

(Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Nusa Putra Sukabumi)

Karena wabah Corona, banyak negara yang sudah melakukan lockdown. Apa itu lockdown? Dalam hal penyebaran virus, lockdown berarti kondisi di mana kita tidak boleh meninggalkan tempat tinggal sama sekali. Ruang gerak dibatasi, bahkan di Italia, warga harus memiliki ijin khusus jika ingin berpergian. Biasanya, supermarket, apotik, dan rumah sakit tetap buka. Tapi kita tidak bisa sebebasnya keluar masuk tempat tersebut.

Lockdown juga memiliki sisi negatif seperti kecemasan yang memicu panic buying terutama pada barang-barang pokok seperti makanan hingga peralatan medis seperti masker dan hand sanitizer.

Jika stok semakin menipis maka kelangkaan bisa terjadi dan ujung-ujungnya harga naik secara gila-gilaan dan aktivitas ekonomi yang lumpuh. Hal ini memicu turunnya produktivitas setiap orang. Aktivitas produksi dan suplai menjadi terganggu.

Namun di sisi lain, karena warga masyarakat tetap tinggal di rumah konsumsi pun ikut merosot.

Lockdown juga berpotensi besar membuat orang-orang berbondong-bondong menarik uangnya dari bank dan lebih memilih menyimpannya dalam bentuk cash.

Jika ini terjadi tentu likuditas perbankan akan jadi kering kerontang. Ini jelas bahaya besar bagi perekonomian.

Opsi lockdown ini bagaikan 'makan buah si malakama'. Dimakan ibu mati, tak dimakan bapak mati. Jika lockdown dilakukan, perekonomian terancam, jika tidak di lockdown jutaan nyawa jadi taruhan.

Apalagi kalau yang di lockdown adalah kota-kota besar yang menggerakkan perekonomian tanah air seperti Jabodetabek. Maka dampak ekonominya bisa sangat signifikan.

Namun jika kasus semakin bertambah dengan tak terkendali, lockdown tak bisa dihindarkan.

Lockdown harus dipersiapkan dengan matang. Pertama, adalah batasan lockdown yang harus jelas. Pemerintah harus tegas dalam mendefinisikan lockdown ini, tak boleh setengah-setengah.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan lockdown, meski pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi. Sejauh ini, tecatat lima daerah yang melakukan lockdown atau karantina wilayah, yatu Papua, Tegal, Tasikmalaya, Ciamis, dan Makasar.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menahan laju penyebaran virus corona di daerah-daerah tersebut.

Lalu apakah daerah Sukabumi perlu menerapkan kebijakan lockdown? Jika Sukabumi menerapkan kebijakan lockdown perlu diperhatikan bagaimana dengan masyarakat kelas menegah bawah yang mendapatkan upah dengan kerja harian atau yang profesinya bergerak di sektor informal, seperti PKL.

Negara perlu menjamin hajat hidup seluruh warga dalam wilayah karantina, terutama warga miskin selama minimal 2 minggu karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total.

Kebutuhan dasar yaitu makan harian yang harus di penuhi oleh Pemkot Sukabumi  dengan jumlah penduduk sekitar 2.460.693 Juta jiwa dan yang di tanggung makan hariannya maka di butuh kan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk 30 hari dibutuhkan nya.

Pada dasarnya ketika Sukabumi melakukan Lockdown itu dilakukan guna untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi.  Dan bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona.

Namun banyak pro dan kontra ketika pemerintah melakukan kebijakan lockdown karena terlalu beresiko untuk masyarakat.

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menetapkan maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk seperti:

1. Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.

2. Yang dimaksud dengan "kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya" antara lain kebutuhan pakaian dan perlengkapan mandi, cuci, dan buang air.

3. Pemerintah pusat bertanggungjawab atas kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

4. Rakyat berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Itulah empat hak rakyat jika pemerintah jika Sukabumi akan menerapkan lockdown!

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa