Oleh: Deni Kurnia
Dengan adanya penolakan yang di lakukan oleh sebagian kepala desa di kabupaten sukabumi terhadap bantuan yang akan diberikan oleh gubernur untuk masyarakat yang terkena dampak ats pandemi covid 19 ini.pasalnya bantuan ini adalah bantuan langsung yang akan di distribusikan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat, terutama masyarakat prasejahtera yang belum mendapatkan bantuan baik itu PKH atau BPNT yang telah berjalan.
Seharusnya aparat baik itu pusat sampai desa memberi ketenangan kepada masyarakat bukan malah membuat ketegangan dengan aksi penolakan tersebut,kalaupun demikian lalu apa solusi yang di tawarkan oleh para kepala desa yang menolak bantuan tersebut?
Meskipuin penolakan ini sudah di klarifikasi oleh AFDESI Kab Sukabumi namun ini sudah menjadi konsumsi public,seharusnya dilakukan dulu verivikasi oleh pihak desa dan disingkronkan dengan pihak pihak terkait supaya bantuan yang akan diberikan tepat sasaran.
Kemudian dari kemelut yang terjadi pihak pemprov pun menjawab bahwa data yang digunakan adalah data tahun 2015 dan belum ada update data yang di lakukan oleh pemkab sukabumi. Ini jelas menunjukan tidak adanya sinergitas dari setiap lapisan merintah sehingga makin menyulitkan proses penanganan covid 19 ini.
Seharusnya para kepala desa dan seluruh lapisan pemerintah harus menjaga integritasnya dan memberi ketenangan begitupun jawaban dari setiap keresahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Mudah mudahan ini jadi pelajaran penting untuk kita semua warga sukabumi agar tetap menjaga pola hidup sehat,dan harus yakin ini akann cepat berlalu.
|[email protected]|netizen