Mengkaji Larangan Mudik Saat Pandemi Virus Covid-19 Di Indonesia

Kamis 30 April 2020, 09:20 WIB

Oleh: Nurfadilah

(Mahasiswa UIN SGD Bandung)

Menurut C.F. Strong Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Pemerintah perlu memiliki mekanisme kerja yang jelas, agar tujuan pemerintahannya sukses tercapai, mereka perlu memiliki menejemen isu, agar tidak membuat publik kebingungan. Pada akhirnya pemerintah memiliki kewajiban dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakatnya. 

Pada Desember 2019, dunia internasional dihebohkan dengan penemuan virus baru yang disebut “corona” di Wuhan, Tiongkok, bersumber dari media, awal mula penyebarannya virus tersebut  diduga melalui konsumsi daging “kelelawar”. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan terdapat lebih dari 100.000 kasus di dunia internasional, yang mengakibatkan kematian lebih dari 3.000 orang. Wabah atau virus tersebut akhirnya mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang lesu di beberapa negara, termasuk Indonesia, pelarangan kunjungan luar negeri, sampai pembatasan aktivitas umum masyarakat.

Di Indonesia sendiri, virus tersebut mulai menjadi kepanikan masyarakat, karena awal Maret 2020, pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia, positif terjangkit virus sars cov 2 yang kemudian disebut virus covid 19. Total ada 9.096 kasus Covid-19 sejak kasus ini diumumkan untuk kali pertama pada 2 Maret 2020.

Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020). Larangan mudik sudah dijalankan sejak tanggal 24 April 2020. Meski sudah diterapkan pada tanggal 24 April, penerapan sanksi pelarangan mudik baru akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2020. Dengan diterapkannya larangan mudik, pemerintah akan melarang angkutan umum maupun kendaraan pribadi keluar dari zona merah Covid-19. Tak main-main untuk sanksi paling berat pemudik harus mendekam di penjara.Jika dikalkulasi sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta.Hal ini mengacu kepada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan

Selain itu akses jalan antar wilayah juga sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Namun dengan adanya larangan mudik tersebut masih banyak masyarakat yang nekat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Banyak masyarakat yang mencoba mengelabuhi pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dengan bersembunyi di bagasi mobil atau bersembunyi didalam truk-truk besar. 

Dengan nekatnya para masyarakat yang tetap melakukan mudik keamananpun semakin diperketat, setiap kendaraan yang hendak mudik akan disuruh putar balik. Dan membatalkan rencananya untuk mudik dengan tetap berada dirumah agar tidak semakin meningkatkan jumlah pasien positif covid-19.

Seharusnya sebagai masyarakat kita sadar bahwa dengan kita melakukan mudik kita bisa saja terjangkit virus tersebut diperjalanan dan membuat keluarga tercinta kita positif juga, sebagai masyarakat yang taat akan aturan sebaiknya kita mengikuti apa yang dikatakan oleh pemerintah, agar pasien positif covid-19 tidak semakin bertambah. Walaupun kita tidak bisa membantu di garda terdepan atau membantu berdonasi untuk pasien covid-19 setidaknya kita bisa menimimalisir pasien yang positif covid-19 dengan tetap berada dirumah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).