Oleh : Abdul Malik Ibrahim
(Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Nusa Putra Sukabumi)
Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah Corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha.
Di Indonesia, pemerintah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak virus Corona terhadap industri.
Beberapa stimulus ekonomi diluncurkan, bahkan Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk melakukan social distancing termasuk Work From Home (WFH) dan beberapa Kepala Daerah memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Berikut adalah dampak dari pandemi covid-19 terhadap perekonomian dan kebijakan Pemerintah Indonesia:
Dampak dari Pandemi Covid Terhadap Perekonomian Indonesia
Industri yang terkena dampak
Pertama adalah tingkat tinggi, seperti perusahaan manufaktur otomotif di bawah tekanan besar karena ketergantungan mereka pada rantai pasokan global sehingga menghambat proses produksi.
Industri garment yang memberlakukan sistem pengurangan kepadatan karyawan dengan cara dua pekan kerja dan dua pekan libur guna mengurangi penyebaran virus corona, tentu hal ini berdampak pada menurunnya produksi sehingga perusahaan bisa mengalami kerugian yang berujung PHK.
Sektor pariwisata dan penerbangan yang sepi penumpang dikarenakan adanya kebijakan social distancing, serta ritel non makanan yang sepi pengunjung.
Kedua tingkat sedang, seperti industri perfilman yang mengurangi proses syuting, industri media dan pers yang terhambat mencari konten dan berita.
Ketiga tingkat rendah, seperti industri sektor jasa hanya sedikit hambatan yaitu orderan jasa yang menurun akan tetapi masih bisa diatasi dan tidak terlalu terpengaruh.
Keuangan digital meningkat
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa virus corona dapat menempel pada benda, uang adalah salah satunya.
Ini adalah alasan mengapa uang digital akan meningkat karena uang digital tidak bisa dipegang atau disentuh sehingga tidak akan menyebabkan terjadinya penularan virus, beda halnya dengan uang fisik (kertas dan logam) yang bisa dipegang dan tentu ini akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus.
Nilai tukar dollar AS meningkat. Hal ini debabkan oleh banyak hal salah satunya adalah turunnya ekonomi negara China sehingga negara Indonesia terkena imbasnya karena negara kita pro terhadap negara China yang merupakan lawan perang dagang AS-China yang masih panas. Dan sekarang 1 dollar AS telah mencapai sekitar Rp. 16.466 (per 25 Maret).
Meningkatnya daya beli produk lokal
Dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh wabah ini ternyata ada sisi baiknya, yaitu pertama meningkatnya daya beli barang lokal dikarenakan pemerintah sudah melarang barang import selama wabah ini masih berlangsung.
Kedua, polisi udara menurun akibat kurangnya kendaraan yang disebabkan oleh social distancing.
Kebijakan Pemerintah Terkait Pandemi Covid-19 :
Sosial distancing (Pembatasan sosial), adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Tujuan dari pembatasan sosial adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, contohnya seperti Penutupan sekolah, tempat kerja, isolasi, karantina, menutup atau membatasi transportasi umum.
Pajak penghasilan ditanggung pemerintah. Penghasilan teratur yang diterima oleh pegawai berpenghasilan 200 juta rupiah setahun yang berkerja pada perusahaan yang terdampak pandemi virus corona mendapat fasilitas Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 23/PMK.03/2020 perusahaan yang terdampak pandemi virus corona merupakan perusahaan yang terdaftar pada 440 KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) tertentu dan perusahaan yang telah ditetapkan sebagai perusahaan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).
Kelonggaran membayar kredit. Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di antaranya kelonggaran membayar kredit hingga satu tahun.
Presiden Joko Widodo mengatakan insentif itu juga dengan penurunan bunga. Meski begitu, ketentuan itu hanya bisa dinikmati oleh UMKM dengan kredit di bawah Rp10 miliar.
Selain UMKM, kelonggaran kredit juga akan diberikan kepada tukang ojek dan sopir taksi. Kelonggaran pinjaman tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun kelonggaran itu berlaku mulai 31 Maret 2020 sampai dengna 31 Maret 2021.
Subsidi Listrik. Merupakan kebijakan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN di tengah pandemi virus corona.
Kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 April, dan diharapkan semua pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik bisa mengakses subsidi listrik tersebut.
PLN sudah berhasil menyediakan listrik gratis atau diskon untuk 8,5 juta pelanggan prabayar atau yang menggunakan token.
Rincian pelanggan yang berhak yaitu sebanyak 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis.
Selanjutnya, 7 juta rumah tangga 900 VA bersubsidi mendapat diskon pembayaran listrik 50 persen selama tiga bulan. Kebijakan ini diperuntukkan bagi rakyat miskin.
Belajar di rumah. Kementerian Pendidikan memberikan sejumlah acuan untuk pelaksanaan belajar dari rumah selama masa pandemi ini.
Tidak ada batasan spesifik materi belajar apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di rumah. Hal ini karena akses atau fasilitas belajar yang dimiliki masing-masing siswa di rumah tidak lah sama.
Untuk menunjang proses kegiatan belajar dari rumah ini kemendikbud sudah melakukan kerja sama dengan beberapa provider telekomunikasi seperti, Indosat, Telkomsel dan XL untuk memberikan kuota edukasi untuk mengakses aplikasi ataupun website belajar.