Oleh: Siti Ajizah Sekarwangi
(Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Nusa Putra Sukabumi)
Pertumbuhan ekonomi dapat di definisikan sebagai perkembangan kegiatan dalamperekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang di produksikan dalam masyarakat. Hubungan pertumbuhan ekonomi dapat di pandang sebagai hubungan makro ekonomi dalam jangka panjang, dari satu periode ke periode lainnya, kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa faktor produksi akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya investasi akan menambah jumlah barang modal.
Teknologi yang di gunakan berkembang di samping itu tenaga kerja bertambah sebagai akibat perkembangan penduduk dan pengalaman kerja dan pendidikan menambah keterampilan mereka perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertumbuhan faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertumbuhan produksi barang dan jasa yang sama besarnya pertambahan produksi yang sebenarnya.
Adapun pengaruh peningkatan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang merupakan negara agraris, yang memiliki sejuta kekayaan alam, yang dapat meningkatkan setiap taraf kehidupan warga negaranya dan juga dan meningkatkan ekonomi setiap warga negaranya.
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses yang memiliki output dan dampak yang sangat panjang. Artinya, output yang di berikan pada pertumbuhan ekonomi memiliki dampak yang panjang, seperti kesejahteraan dan peningkatan sektor lain dalam memproduksi barang dan jasa. Dan meningkatkan kebutuhan masyarakat yang berperan sebagai konsumen, hal ini berarti meningkatnya pendapatan nasional berkaitan dengan erat dengan besarnya nilai produk domestik bruto (PDB).
Pertumbuhan ekonomi di bagi menjadi 2 bagian yaitu:
Pertumbuhan Ekonomi Klasik,
Teori ini di kemukakan oleh Adam Smith, seorang ahli ekonomi yang menulis buku “the wealth of nation” (kemakmuran suatu negara) yang sangat terkenal, ia merupakan tokoh yang mengemukakan pentingnya sistem ekonomi liberal (bebas). Yakni sistem ekonomi yang bebas dari campur tangan pemerintah yang di perkuat dengan semboyan “Laissez faire,laissez passer”.
Ia percaya bahwa dengan menggunakan sistem ekonomi liberal (bebas) pertumbuhan ekonomi dapat di capai dengan melibatkan dua unsur yaitu :
- Pertumbuhan penduduk
- Pertumbuhan output lokal
Selanjutnya pertumbuhan output yang berupa barang dan jasa di pengaruhi oleh tiga komponen yaitu sumber-sumber alam, tenaga kerja dan jumlah persediaan barang. Agar terjadi pertumbuhan output sumber alam harus di kelola oleh tenaga kerja dengan menggunakan barang modal sumber alam sangat penting untuk menentukan pertumbuhan ekonomi karna sumber alam merupakan batas maksimum output jika sudah di mampaatkan secara maksimum.
Sumber alam mecapai batas maksimum apabila telah di kerjakan oleh tenaga kerja yang handal dengan menggunakan barang modal yang cukup.
Pertumbuhan non Klasik.
Teori ini di kemukakan oleh Robert Selow, seorang ahli ekonomi yang memenangkan hadiah Nobel pada tahun 1987. Selow berpendapat bahwa perrumbuhan ekonomi akan tercapai, jika ada pertumbuhan output.
Pertumbuhan output terjadi jika dua faktor input yakni modal dan tenaga kerja di kombinasikan, sedangkan faktor teknologi di anggap konstan (tidak berubah) adapun yang tergolong sebagai modal adalah bahan baku, mesin, peralatan, komputer, bangunan dan uang dalam memproduksikan output faktor modal kombinasi.
Adapun masalah yang sampai saat ini di bahas sebelum adanya kasus covid19 yaitu masalah pengangguran umumnya di sebabkan karna jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya.
Pengangguran sering sekali menjadi masalah dalm perekonomian karna dengan adanya pengangguran produktipitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menimbulkannya kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
Istilah dari pengangguran untuk orang yang tidak bekerja sama sekalk,sedang mencari kerja bekerja kurang dari dua hari selama seminggu,atau seseorang yang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak pengangguran umumnya dapat di sebabkan karna jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerupainya.