Pemerintah Cuek Disaat Petani Dikriminalisasi

Rabu 11 Maret 2020, 10:25 WIB

Oleh : Rozak Daud

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi

Pemerintah cuek disaat petani di kriminalisasi pada awal bulan Maret ini, dua kejadian kriminalisasi petani oleh perusahaan perkebunan BUMN dan swasta, yaitu PTPN VIII goalpara Kecamatan Purabaya dan PT. Tutu Kekal Miramontana Kecamatan Purabaya.

Perbuatannya sama, yaitu merusak dan mencabut tanaman milik petani penggarap. Kejadian ini menambah panjang catatan kriminalisasi petani di awal Tahun 2020, hal ini menunjukan bahwa Kabupaten Sukabumi sedang tidak ramah perjuangan reforma agraria, sebab dinginnya respon dan upaya pemerintah sebagai perwakilan negara untuk hadir dalam menyelesaikan persoalan petani.

Petani bertumpangsari itu sebagai sumber kehidupan keluarga secara turun temurun, sementara perusahaan perkebunan itu dalam rangka investasi mencari keuntungan. Alih-alih membuka lapangan pekerjaan, nyatanya masyarakat dipekerjakan tidak manusiawi dari sisi upah dan hak-hak sebagai karyawan tidak terpenuhi, karena hanya sebagai buruh harian lepas.

Kita mendesak pemerintah harus cepat respon, karena masalah konflik tanah itu berkaitan dengan hajat hidup manusia. Sebab kalau dibiarkan maka akan menjadi konflik sosial. Dan selama ini pemerintah selalu tumpul kepada perusahaan yang mengabaikan kewajiban, tetapi reaktif ketika petani dianggap salah oleh perusahaan, petani selalu berada diposisi terabaikan. 

Konflik itu terjadi karena pemerintah tidak hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada petani sebagai sumber utama kehidupan. Hal yang mendesak saat ini perlu ada evaluasi kerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi, jangan hanya sekedar dibentuk untuk menggugurkan amanat Perpres 86 Tahun 2018 saja, tidak pernah melaksanakan tugas utamanya yaitu penataan, pemetaan untuk memberikan usulan dan merekomendasikan tanah-tanah sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Coba minta saja satu lokasi TORA yang sudah diusulkan dalam satu tahun usia GTRA? kan belum ada, kalaupun eks HGU PT. Sugih Mukti Warungkiara, itu proses yang sudah lama finalisasi saja, bahkan jadi berkurang dari usulan awal rekomendasi awal tahun 2014 dari 420 HA berkurang menjadi 320 HA.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten