Bank Emok Bukan Solusi di Kala Mentok

Kamis 27 Februari 2020, 10:05 WIB

Oleh: Silmi Dhiyaulhaq

Warga di Sukabumi kini mulai ramai membicarakan Bank Emok. Apalagi setelah ada penyegelan rumah seorang warga bernama Titin di daerah Bojonggenteng Kec. Bojonggenteng Kab. Sukabumi karena tidak bisa melunasi hutangnya sebesar Rp. 400 ribu.

Istilah Bank Emok sendiri berasal dari kata emok, dimana transaksinya dilakukan di teras-teras rumah dengan duduk lesehan (baca: emok) dan sasarannya merupakan emak-emak. Sebelumnya di daerah lain ada ibu paruh baya yang stres berteriak-teriak karena selalu ditagih oleh bank emok dan utangnya jadi berkali lipat dari uang yang dipinjam.

Sungguh miris, riba kini merajalela hingga ke desa-desa terpencil. Masyarakat menengah ke bawah terpaksa meminjam uang kepada Bank Emok karena mengalami kesulitan ekonomi. Adanya himpitan ekonomi, sulitnya lapangan kerja dan keimanan yang tipis membuat masyarakat mengambil jalan sesat dengan peminjaman berbunga (riba) kepada rentenir yang sekarang dikenal sebagai bank emok.

Kesulitan yang dialami oleh masyarakat menengah ke bawah ini akibat pemerintah salah urus terhadap umat. Membuka keran investasi asing dan eksploitasi sumber daya alam habis-habisan oleh asing membuat pemerintah kesulitan ekonomi. Solusi paling mudah yang diambil adalah mencabut subsidi untuk rakyat dan meningkatkan pemasukan pajak.

Garis kemiskinan dibuat sangat rendah sehingga rakyat yang terkategori miskin tidak bisa dianggap miskin oleh pemerintah. Banyak masyarakat hidup serba pas-pasan bahkan kekurangan itu oleh pemerintah dianggap mampu.

Sehingga jalan yang mudah bagi rakyat untuk bisa menyambung hidup salah satunya dengan meminjam uang kepada bank emok walaupun tanpa disadari itu adalah solusi yang sangat buruk. Selain uang yang harus dikembalikan berlipat ganda, yang lebih berbahaya adalah riba yang dianggap boleh dan biasa. Padahal dosa riba di sisi Allah sangat besar.

Riba merupakan perbuatan dosa besar berdasarkan al Quran da as Sunnah. Dalil dari al-Quran di antaranya adalah firman Allah Azza wa Jalla:

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [al-Baqarah/2:275]

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [al-Baqarah/2:275]

Dalam salah satu hadits pula, disampaikan bahwa riba mengundang azab Allah. Untuk itu merupakan kewajiban bersama untuk saling mengingatkan tentang dosa riba. Karena apabila azab Allah telah datang maka semua akan terkena azab, bukan hanya pelaku riba. Maka solusi yang tuntas dari permasalahan ini adalah harus adanya perbaikan ekonomi di tengah masyarakat.

Pemerintah harus mengambil solusi dari Islam yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi dan politik ekonomi Islam. Dalam Islam, pemerintah haruslah memenuhi kebutuhan rakyat melalui mekanisme ekonomi yang telah digariskan oleh Islam.

Menutup investasi asing yang merugikan negara dan juga mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kepentingan umat dan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir para pemilik modal (orang kaya) apalagi asing. Sehingga kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi dan tidak perlu meminjam kepada bank emok.

Islam yang sempurna telah Allah SWT turunkan untuk menjadi solusi bagi kehidupan, bukan sekedar mengatur ibadah mahdhoh saja, tetapi juga untuk mengatur urusan masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera dan bahagia di dunia dan akhirat. Jadi, bank emok bukan solusi kala mentok. Wallahualam bishshawab

|[email protected]|netizen

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 17:31 WIB

Dengar Suara Aneh, Warga Taman Asri Sukabumi Temukan King Kobra Besar di Belakang Rumah

penemuan ular berbisa mematikan itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya. Warga tersebut kemudian melihat melihat seekor ular besar sedang berjemur.
King kobra besar dievakuasi tegu alpha damkar dari belakang rumah warga Taman Asri Kota Sukabumi,  Rabu (15/1/2025) (Sumber: dok warga)
Inspirasi15 Januari 2025, 17:30 WIB

33.378 Formasi Loker CPNS di BGN, Terbuka Bagi Lulusan D4, S1, dan S2 Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dengan menyediakan sebanyak 33.378 posisi.
Ilustrasi ASN - BGN membuka lowongan kerja untuk jadi PNS tahun ini sebanyak 33.378 posisi (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Entertainment15 Januari 2025, 17:30 WIB

Nanang Gimbal, Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap Polisi

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana. (Sumber : Instagram/@sandhypermana30/Istimewa).
Sukabumi15 Januari 2025, 17:24 WIB

Diguyur Hujan, Ruang Guru hingga Perpus SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ambruknya sejumlah ruangan di SDN 2 Girijaya SUkabumi ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pihak sekolah SDN 2 Girijaya Sukabumi dibantu warga, TNI dan Polri saat mengevakuasi buku-buku dari ruang Perpustakaan yang ambruk. (Sumber Foto: Istimewa)
Musik15 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu The Drum Alan Walker yang Viral di TikTok

Viral di TikTok, Lagu The Drum Alan Walker memiliki lirik yang penuh energi dan ritme yang memikat.
Official Video Klip Lagu The Drum Alan Walker. Foto: YouTube/@AlanWalker
Sukabumi15 Januari 2025, 16:46 WIB

Tempuh Proses Perizinan, Kata Perusahaan Tower Telekomunikasi di Purabaya Sukabumi yang Disoal Warga

Hilman juga mengakui ada kendala administratif untuk surat rekomendasi dari kecamatan untuk proses selanjutnya, karena masih ada sejumlah kekurangan.
Pembangunan tower telekomunikasi di Purabaya Sukabumi dihentikan untuk memenuhi proses perizinan (Sumber: dok warga)
Entertainment15 Januari 2025, 16:30 WIB

Jisoo BLACKPINK Comeback Solo, Bakal Rilis Album Baru pada Februari 2025

Jisoo BLACKPINK akan comeback dengan merilis lagu baru pada Jumat, 14 Februari 2025 yang bertepatan dengan hari valentine usai mengeluarkan teaser misterius.
Jisoo BLACKPINK Comeback Solo, Bakal Rilis Album Baru pada Februari 2025 (Sumber : Instagram/@sooya__)