Implantasi Reforma Agraria Di Kabupaten Sukabumi

Selasa 18 Februari 2020, 09:15 WIB

Oleh: Moch davit

(Koordinator Gema Tani Sukabumi)

Secara garis besar komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan petani sudah dimandatkan dalam nawacita.

Padababak kedua reforma agraria Jokowi-Amin terdapat tiga kegiatan penting reforma agraria : Pertama, mempercepat pelaksanaan redistribusi aset (reforma agraria) dan perhutanan sosial yang tepat sasaran guna memberikan peluang rakyat yang selama ini tidak memiliki lahan/aset untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. kedua, melanjutkan pendampingan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial sehingga lebih produktif. Ketiga, lanjutkan percepatan legalisasi (Sertifikasi) atas tanah tanah milik rakyat dan tanah wakaf, sehingga memiliki kepastian hukum dan mencegah munculnya sengketa tanah.

Dinyatakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya adalah dengan mendorong reforma agraria melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset seluas 9 juta hektar. Selain itu juga komitmen untuk menjalankan restrukturisasi kepemilikan,penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria.

Reforma agraria yang berarti pembaharuan agraria merupakan amanat sejak awal proklamasi berkumandang. Diejawantahkan secara rinci pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.dan Dengan dikeluarkan nya Perpres 86 tahun 2018 tentang reforma agraria sebagai instrumen pendukung UUPA menambah semangat gelora RA.

60 tahun berlalu sejak lahirnya UUPA, belum mampu mengatasi ketimpangan, konflik agraria terus meningkat menjadi tontonan pilu yang tidak kunjung berlalu, contoh beberapa kasus yang terjadi di sukabumi :

Konflik Agraria yang terjadi di desa pasir datar dan desa sukamulya kecamatan caringin kabupaten Sukabumi dengan PT. Suryanusa nadi cipta yang mengakibatkan beberapa petani di kriminalisasi dengan dugaan penyerobotan lahan ,(27/10/2018)

Empat petani penggarap di desa kalapa nunggal kecamatan kalapa Nunggal bupaten Sukabumi dilaporkan oleh pemegang izin hak guna pakai (HGP) PT salak utama ke polres Sukabumi (25/11/2019)

Tahun 2017 Kecamatan lengkong kabupaten Sukabumi 7 orang petani di laporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan

Beberapa kasus tersebut hanya lah segelintir dari banyak nya kasus konflik agraria petani dengan Perkebunan Swasta maupun Perkebunan Milik BUMN. Di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam 6 perkebunan milik BUMN dan 32 perkebunan besar swasta yang dimana di lokasi tersebut banyak petani yang melakukan tumpang sari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya , jika tidak di antisipasi ,ini akan menjadi bom waktu untuk pemda kab sukabumi.

7 Februari 2020 Mentri ATR/BPN menyerahkan 1200 Sertifikat kepada petani yang menggarap di Eks HGU PT Sugih Mukti kecamatan Warungkiara kabupaten Sukabumi yang sudah terlantar selama 20 tahun lebih pasca Hak guna usaha nya berakhir. Ini semua bukan bagi bagi tanah atau pemberian secara cuma cuma, ini bisa terjadi berkat perjuangan panjang berpuluh tahun para petani menuntut hak nya kepada negara.

Pepatah mengatakan Tak ada gading yang tak retak,begitu pun dalam pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah di warungkiara, dalam prosesnya masih banyak hal yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan landreform dan tujuan dari reforma agraria sejati sesuai uupa no 5 tahun 1960 dan perpres No. 86 tahun 2018, seperti :

Subjek penerima tidak tepat sasaran Pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses inventarisasi dan identifikasi subjek Adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum panitia lokal Indikasi jual beli tanah oleh oknum panitia lokal

Hal ini melenceng jauh dari prinsip pelaksanaan reforma agraria ialah prinsip keadilan, prinsip akses kepada masyarakat, pencegahan sengketa, prinsip kesejahteraan dan kemakmuran dan prinsip kemandirian. Perlu pengawasan dalam pelaksanaan redistribusi,agar tercapai tujuan reforma agraria sesuai amanat Undang - undang.

Kesimpulan bahwa perlunya evaluasi dan tindakan kongkrit dari pemangku kebijakan untuk menyelesaikan secara konfrehensip konflik agraria yang terjadi ,menyelesaikan masalah tanpa masalah, perlu pengawasan sejak awal perencanaan kegiatan redist, kasus warungkiara sepatutnya dijadikan contoh untuk perbaikan dalam pelaksanaan redist kedepannya agar terwujud sukabumi lebih baik.

|[email protected]|netizen

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 17:31 WIB

Dengar Suara Aneh, Warga Taman Asri Sukabumi Temukan King Kobra Besar di Belakang Rumah

penemuan ular berbisa mematikan itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya. Warga tersebut kemudian melihat melihat seekor ular besar sedang berjemur.
King kobra besar dievakuasi tegu alpha damkar dari belakang rumah warga Taman Asri Kota Sukabumi,  Rabu (15/1/2025) (Sumber: dok warga)
Inspirasi15 Januari 2025, 17:30 WIB

33.378 Formasi Loker CPNS di BGN, Terbuka Bagi Lulusan D4, S1, dan S2 Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dengan menyediakan sebanyak 33.378 posisi.
Ilustrasi ASN - BGN membuka lowongan kerja untuk jadi PNS tahun ini sebanyak 33.378 posisi (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Entertainment15 Januari 2025, 17:30 WIB

Nanang Gimbal, Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap Polisi

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana. (Sumber : Instagram/@sandhypermana30/Istimewa).
Sukabumi15 Januari 2025, 17:24 WIB

Diguyur Hujan, Ruang Guru hingga Perpus SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ambruknya sejumlah ruangan di SDN 2 Girijaya SUkabumi ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pihak sekolah SDN 2 Girijaya Sukabumi dibantu warga, TNI dan Polri saat mengevakuasi buku-buku dari ruang Perpustakaan yang ambruk. (Sumber Foto: Istimewa)
Musik15 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu The Drum Alan Walker yang Viral di TikTok

Viral di TikTok, Lagu The Drum Alan Walker memiliki lirik yang penuh energi dan ritme yang memikat.
Official Video Klip Lagu The Drum Alan Walker. Foto: YouTube/@AlanWalker
Sukabumi15 Januari 2025, 16:46 WIB

Tempuh Proses Perizinan, Kata Perusahaan Tower Telekomunikasi di Purabaya Sukabumi yang Disoal Warga

Hilman juga mengakui ada kendala administratif untuk surat rekomendasi dari kecamatan untuk proses selanjutnya, karena masih ada sejumlah kekurangan.
Pembangunan tower telekomunikasi di Purabaya Sukabumi dihentikan untuk memenuhi proses perizinan (Sumber: dok warga)
Entertainment15 Januari 2025, 16:30 WIB

Jisoo BLACKPINK Comeback Solo, Bakal Rilis Album Baru pada Februari 2025

Jisoo BLACKPINK akan comeback dengan merilis lagu baru pada Jumat, 14 Februari 2025 yang bertepatan dengan hari valentine usai mengeluarkan teaser misterius.
Jisoo BLACKPINK Comeback Solo, Bakal Rilis Album Baru pada Februari 2025 (Sumber : Instagram/@sooya__)
Sukabumi15 Januari 2025, 16:21 WIB

Pria Tersetrum saat Pasang Baliho di Cicantayan Sukabumi, Kronologi dan Kondisi Terkini Korban

Baliho yang akan dipasang Ifan berada di sekitar kabel listrik.
Tangkapan layar video Ifan Apriandi (27 tahun) dievakuasi setelah tersetrum saat memasang baliho di Kampung Cikukulu RT 18/05 Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). | Foto: Dokumentasi Warga