Oleh: Afriza Chandra | GEMATANI
MINIMNYA minat generasi milenial untuk terlibat dan terjun langsung dalam sektor pertanian. Dalam 30 tahun terakhir, kelompok usia petani di bawah 35 tahun menurun dari 25% menjadi 13%. Sementara petani yang berusia di atas 55 tahun meningkat dari 18% menjadi 33%. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2013 terdapat 26.135.469 rumah tangga petani yang terdata dan mengalami penurunan dari tahun 2003 sebanyak 5 juta rumah tangga petani.
Ini menandakan bahwa pertanian hari ini sudah tidak menguntungkan lagi bagi petani. Selain sektor pertanian tidak menjanjikan dari segi pendapatan, secara status sosial masih dipandang rendah. Hal ini tampak dari generasi tua yang mulai enggan bertani begitu juga generasi muda yang mulai kehilangan gairah meneruskan usaha orang tuanya untuk menggarap lahan.
Target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045 nampaknya akan menjadi mimpi belaka jika permasalahan regenerasi petani terus dibiarkan ,Jika regenerasi petani gagal dilakukan akan menjadi ancaman serius di sektor pangan. Lahan-lahan pertanian akan berpindah tangan.Berkurangnya jumlah petani akan berimplikasi pada menurunnya ketersediaan produk pangan dalam negeri, Banyak yang meyakini bahwa generasi muda adalah kunci, dan pertanian modern adalah solusi untuk menarik generasi muda agar terlibat dalam bisnis pertanian. Indonesia akan mengalami periode bonus demografi, ketika jumlah orang produktif lebih tinggi daripada jumlah lansia dan anak-anak. Ini menjadi kesempatan mengenalkan pertanian bagi kalangan anak muda. melibatkan kaum muda di bidang pertanian harus menjadi prioritas jika Indonesia ingin berdaulat atas pangan tercapai.
Menuju swasembada pangan nasional harus didukung oleh pemerintahan daerah, kerja dalam mewujudkan swasembada pangan harus terintegrasi dengan maksimal. Lalu bagaimana dengan kota Sukabumi? Apa upaya Pemkot Sukabumi dalam menangani pangan dan krisis petani muda?
Seperti halnya kota kota lain, maraknya alih fungsi lahan terus meningkat dari tahun ke tahun terjadi di Kota Sukabumi, membuat Pemerintah Kota memperketat pengawasan alih fungsi lahan pertanian. Tahun 2014 sampai dengan 2017 saja tercatat 127 Ha lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan, pemukiman dan lainnya. 2017 lahan pertanian dikota sukabumi hanya 1464 Ha, data Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kota Sukabumi Tahun 2017 jumlah petani yang tersebar di tujuh kecamatan hanya kurang dari 5.000 orang. Para petani itu rata-rata berusia sekitar 40 hingga 60 tahunan.
Wajar jika cemas lahan pertanian terancam terlantar. Hal ini karena lahan pertanian kini hanya digarap petani lanjut usia, Regenerasi profesi petani tidak berjalan, karena sebagian besar generasi muda lebih memilih bekerja menjadi buruh pabrik. Dari pada menggarap lahan pertanian yang sebelumnya, dikelola orangtuanya.
Rata rata petani memiliki lahan dibawah 0,5 hektar. Dengan kondisi seperti ini, petani tidak dapat memaksimalkan produksi dilahannya hal ini mempengaruhi tingkat kesejahteraan petani. dan kemudian menjadi salah satu pemicu yang mendorong mereka meninggalkan profesi sebagai petani, kemudian juga dikuti oleh generasi berikutnya yang enggan menjadi petani.
Faktor lain yang menjadi pemicu regenerasi petani muda mandek adalah semakin berkurangnya lahan pertanian yang tergerus karena proses konversi menjadi pemukiman, tempat wisata, pusat perbelanjaan, perkantoran dan sebagainya. Disisi lain lulusan SMA sederajat di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 13 ribu per tahun. Belum ditambah lulusan perguruan tinggi serta lulusan tahun sebelumnya. Ribuan lulusan ini belum tentu semuanya terserap dalam lapangan kerja yang jumlahnya terbatas.
Perlu kerja keras Pemkot Sukabumi dalam menjaga ketersedian pangan, meskipun beberapa waktu lalu kota Sukabumi meraih prestasi terbaik di Jawa Barat terkait permasalahan pangan dan memastikan ketahanan pangan di Kota Sukabumi masih aman hingga dua tahun kedepan. Pemkot Sukabumi tidak boleh lengah,perketat pengawasan alih fungsi lahan dan jalankan Perda No 1 Tahun 2016 Tentang PLP2B.
Desember 2019 lalu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi merilis data lahan pertanian di Kota Sukabumi seluas 1484 (PikiranRakyat.com). Jika dibandingkan dengan tahun 2017 lahan pertanian seluas 1464 Ha , artinya ada penambahan luasan lahan pertanian 20 Ha. kinerja walikota saat ini bersama seluruh stackholder tidak hanya berhasil mempertahankan luas lahan pertanian. tapi juga berhasil menambah luasan lahan pertanian.
Pemkot Sukabumi menjawab semua tantangan atas kecemasan masalah pangan, geliatnya mulai nampak, even Sukabumi Agro Expo (SAE) Produksi Inovasi, Sinergi dan Aksi Nyata (Pisan) 2019 di Gedung Widaria Kencana (GWK) Jalan Lingkar Selatan, kegiatan berbasis kolaborasi dan sinergitas seluruh SKPD menarik perhatian generasi muda, Pemkot juga mulai kenalkan ecommerce ke petani,mencoba merubah mindset petani awalnya penjualan manual kini berbasiskan digital.
Mendorong produk lokal inovasi berbasiskan kreativitas lokal diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomis dari sisi produk yang dijual dan mendongkrak penghasilan petani dan generasi muda tidak malu menjadi petani bergerak di bidang agrowisata dan agrokreatif. pemerintah memfasilitasi para generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian untuk mengembangkan dan memajukan pertanian. Krisis petani muda merupakan satu dari sekian permasalahan di sektor pertanian.
Untuk itulah diperlukan adanya integrasi antara pemerintah, kampus, serta petani muda itu sendiri dalam hal mendekonstruksi serta merekonstruksi paradigma baru dalam hal bertani. Tanpa adanya integrasi antar ketiganya jangan harap ancaman regenerasi petani akan dapat diatasi.
Membangun Indonesia dari pinggiran, wujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,jangan biarkan terperosok menjadi consumer country dalam memenuhi pangan penduduknya. keterlibatan generasi milenial dalam mendukung, mengembangkan, serta memajukan sektor pertanian menjadi sangat dibutuhkan.
Pertanian juga perlu sentuhan serta terobosan generasi millenial. Masalah pangan memang bukan masalah sederhana, menjadi kewajiban bersama menjaga lahan pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani,menarik minat generasi muda agar mau bertani, demi mewujudkan kedaulatan pangan.