Oleh: Regina Mulia | Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi
Pendidikan harus lepas dari tindakan kekerasan. Entah guru ke murid atau murid ke guru. Karena tujuan pendidikan bukan untuk menghakimi yang salah. Dalam pendidikan kesalahan itu harus dibenahi bukan malah dihukum.
Jika kita anggap murid salah bersikap, salah bertindak atau mungkin salah berucap, maka guru sebagai cerminan pendidikan perlu memahami sebab dari kesalahan yang dilakukan.
Apa memang siswa belum belajar tentang kebenaran atau mungkin kitanya justru yang tidak mampu mencontohkan dengan benar tentang kebenaran yang dimaksud
Banyak orang mungkin mendukung guru saat mendidik dengan melibatkan kontak fisik, namun saat semuanya tidak memperbaiki keadaan, ya kekerasan tersebut akan dilegitimasi, seolah menjadi sebuah kewenangan seseorang atas luapan emosi dengan dalih mendidik.
Dalam dunia pendidikan, hukuman kontak fisik yang dapat melukai siswa itu tidak dibenarkan atas dasar apapun. Oleh sebab itu, seorang pendidik perlu belajar menjinakan singa dengan mengelus pundaknya, bukan mencambuk pantatnya! Jika belum bisa, maka penjarakan singa agar ada batas untuk melindungi pendidik dari singa dan singa dari yang mendidiknya.